Sabtu, 19 Oktober 2013

Ukuran Neraka

Ukuran Neraka
Allah Ta’ala berfirman:
يَوْمَ نَقُولُ لِجَهَنَّمَ هَلِ امْتَلأْتِ وَتَقُولُ هَلْ مِن مَّزِيدٍ
“Hari dimana Kami bertanya kepada Jahannam, “Apakah kamu sudah penuh?” Dan dia menjawab, “Apakah masih ada tambahan?” (QS. Qaf: 30)
Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
يُؤْتَى بِجَهَنَّمَ يَوْمَئِذٍ لَها سَبْعُوْنَ أَلْفِ زَمامٍ، مَعَ كُلِّ زَمامٍ سَبْعُوْنَ أَلْفِ مَلَكٍ يَجُرُّوْنَها
“Jahannam akan didatangkan pada hari itu dan dia mempunyai 70 tali kekang, dan setiap tali kekang akan ditarik oleh 70.000 malaikat.” (HR. Muslim no. 2842)
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata:
كُنّا مَعَ رسولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم إِذْ سَمِعَ وَجْبَةً. فَقالَ النبيُّ صلى الله عليه وسلم: أَتَدْرُوْنَ ما هَذا؟ قُلْنا: اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمُ. قالَ: هَذا حَجَرٌ رُمِيَ بِهِ فِي النّارِ مُنْذُ سَبْعِيْنَ خَرِيْفاً فَهُوَ يَهْوِي فِي النّارِ، اَلآنَ حَتَّى انْتَهَى إِلَى قَعْرِها
“Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam maka tiba-tiba beliau mendengar suara gemuruh. Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Apakah kalian tahu suara apa itu?” Kami menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Beliau bersabda, “Itu adalah suara batu yang dilempar di dalam neraka sejak 70 tahun yang lalu, batu itu jatuh ke dalam neraka dan sekarang dia baru sampai di dasarnya.” (HR. Muslim no. 2844)
Penjelasan ringkas:
Ketiga dalil di atas jelas menunjukkan bagaimana gambaran ukuran neraka yang sangat besar. Adapun volumenya maka setelah semua penghuni neraka dimasukkan ke dalamnya, neraka masih meminta tambahan yang menunjukkan masih banyak ruangan kosong di dalamnya. Adapun kedalamannya, maka jelas ditunjukkan dalam hadits Abu Hurairah di atas. Adapun beratnya, maka karena beratnya dibutuhkan 4.900.000 malaikat untuk bisa menariknya dan mendatangkannya pada hari kiamat. Allahu Akbar, kalau demikian ukuran neraka maka bagaimana lagi dengan Yang menciptakannya.

Wallahu'alam

http://al-atsariyyah.com/ukuran-neraka.html

Kamis, 17 Oktober 2013

Hukum Musik dan mari kita tinggalkan Musik




Saatnya Meninggalkan Musik
170 Komentar // 2 Maret 2010
Siapa saja yang hidup di akhir zaman, tidak lepas dari lantunan suara musik atau nyanyian. Bahkan mungkin di antara kita –dulunya- adalah orang-orang yang sangat gandrung terhadap lantunan suara seperti itu. Bahkan mendengar lantunan tersebut juga sudah menjadi sarapan tiap harinya. Itulah yang juga terjadi pada sosok si fulan. Hidupnya dulu tidaklah bisa lepas dari gitar dan musik. Namun, sekarang hidupnya jauh berbeda. Setelah Allah mengenalkannya dengan Al haq (penerang dari Al Qur’an dan As Sunnah), dia pun perlahan-lahan menjauhi berbagai nyanyian. Alhamdulillah, dia pun mendapatkan ganti yang lebih baik yaitu dengan kalamullah (Al Qur’an) yang semakin membuat dirinya  mencintai dan merindukan perjumpaan dengan Rabbnya.
Lalu, apa yang menyebabkan hatinya bisa berpaling kepada kalamullah dan meninggalkan nyanyian? Tentu saja, karena taufik Allah kemudian siraman ilmu. Dengan ilmu syar’i yang dia dapati, hatinya mulai tergerak dan mulai sadarkan diri. Dengan mengetahui dalil Al Qur’an dan Hadits yang membicarakan bahaya lantunan yang melalaikan, dia pun mulai meninggalkannya perlahan-lahan. Juga dengan bimbingan perkataan para ulama, dia semakin jelas dengan hukum keharamannya.
Alangkah baiknya jika kita melihat dalil-dalil yang dimaksudkan, beserta perkataan para ulama masa silam mengenai hukum nyanyian karena mungkin di antara kita ada yang masih gandrung dengannya. Maka, dengan ditulisnya risalah ini, semoga Allah membuka hati kita dan memberi hidayah kepada kita seperti yang didapatkan si fulan tadi. Allahumma a’in wa yassir (Ya Allah, tolonglah dan mudahkanlah).
Beberapa Ayat Al Qur’an yang Membicarakan “Nyanyian”
Pertama: Nyanyian dikatakan sebagai “lahwal hadits” (perkataan yang tidak berguna)
Allah Ta’ala berfirman,
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ وَإِذَا تُتْلَى عَلَيْهِ آيَاتُنَا وَلَّى مُسْتَكْبِرًا كَأَنْ لَمْ يَسْمَعْهَا كَأَنَّ فِي أُذُنَيْهِ وَقْرًا فَبَشِّرْهُ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. Dan apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami dia berpaling dengan menyombongkan diri seolah-olah dia belum mendengarnya, seakan-akan ada sumbat di kedua telinganya; maka beri kabar gembiralah padanya dengan azab yang pedih.” (QS. Luqman: 6-7)
Ibnu Jarir Ath Thabariy -rahimahullah- dalam kitab tafsirnya mengatakan bahwa para pakar tafsir berselisih pendapat apa yang dimaksud dengan لَهْوَ الْحَدِيثِlahwal hadits” dalam ayat tersebut. Sebagian mereka mengatakan bahwa yang dimaksudkan adalah nyanyian dan mendengarkannya. Lalu setelah itu Ibnu Jarir menyebutkan beberapa perkataan ulama salaf mengenai tafsir ayat tersebut. Di antaranya adalah dari Abu Ash Shobaa’ Al Bakrirahimahullah-. Beliau mengatakan bahwa dia mendengar Ibnu Mas’ud ditanya mengenai tafsir ayat tersebut, lantas beliau –radhiyallahu ‘anhu- berkata,
الغِنَاءُ، وَالَّذِي لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ، يُرَدِّدُهَا ثَلاَث َمَرَّاتٍ.
Yang dimaksud adalah nyanyian, demi Dzat yang tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak diibadahi selain Dia.” Beliau menyebutkan makna tersebut sebanyak tiga kali.[1]
Penafsiran senada disampaikan oleh Mujahid, Sa’id bin Jubair, ‘Ikrimah, dan Qotadah. Dari Ibnu Abi Najih, Mujahid berkata bahwa yang dimaksud lahwu hadits adalah bedug (genderang).[2]
Asy Syaukani dalam kitab tafsirnya mengatakan, “Lahwal hadits adalah segala sesuatu yang melalaikan seseorang dari berbuat baik. Hal itu bisa berupa nyanyian, permainan, cerita-cerita bohong dan setiap kemungkaran.” Lalu, Asy Syaukani menukil perkataan Al Qurtubhi yang mengatakan bahwa tafsiran yang paling bagus untuk makna lahwal hadits adalah nyanyian. Inilah pendapat para sahabat dan tabi’in.[3]
Jika ada yang mengatakan, “Penjelasan tadi kan hanya penafsiran sahabat, bagaimana mungkin bisa jadi hujjah (dalil)?”
Maka, cukup kami katakan bahwa tafsiran sahabat terhadap suatu ayat bisa menjadi hujjah, bahkan bisa dianggap sama dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (derajat marfu’). Simaklah perkataan Ibnul Qayyim setelah menjelaskan penafsiran mengenai “lahwal hadits” di atas sebagai berikut,
Al Hakim Abu ‘Abdillah dalam kitab tafsirnya di Al Mustadrok mengatakan bahwa seharusnya setiap orang yang haus terhadap ilmu mengetahui bahwa tafsiran sahabat –yang mereka ini menyaksikan turunnya wahyu- menurut Bukhari dan Muslim dianggap sebagai perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di tempat lainnya, beliau mengatakan bahwa menurutnya, penafsiran sahabat tentang suatu ayat sama statusnya dengan hadits marfu’ (yang sampai pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam).” Lalu, Ibnul Qayyim mengatakan, “Walaupun itu adalah penafsiran sahabat, tetap penafsiran mereka lebih didahulukan daripada penafsiran orang-orang sesudahnya. Alasannya, mereka adalah umat yang paling mengerti tentang maksud dari ayat yang diturunkan oleh Allah karena Al Qur’an turun di masa mereka hidup”.[4]
Jadi, jelaslah bahwa pemaknaan لَهْوَ الْحَدِيثِ /lahwal hadits/ dengan nyanyian patut kita terima karena ini adalah perkataan sahabat yang statusnya bisa sama dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kedua: Orang-orang yang bernyanyi disebut “saamiduun
Allah Ta’ala berfirman,
أَفَمِنْ هَذَا الْحَدِيثِ تَعْجَبُونَ  , وَتَضْحَكُونَ وَلا تَبْكُونَ , وَأَنْتُمْ سَامِدُونَ , فَاسْجُدُوا لِلَّهِ وَاعْبُدُوا
Maka, apakah kamu merasa heran terhadap pemberitaan ini? Dan kamu mentertawakan dan tidak menangis? Sedang kamu saamiduun? Maka, bersujudlah kepada Allah dan sembahlah (Dia). (QS. An Najm: 59-62)
Apa yang dimaksud سَامِدُونَ /saamiduun/?
Menurut salah satu pendapat, makna saamiduun adalah bernyanyi dan ini berasal dari bahasa orang Yaman. Mereka biasa menyebut “ismud lanaa” dan maksudnya adalah: “Bernyanyilah untuk kami”. Pendapat ini diriwayatkan dari ‘Ikrimah dan Ibnu ‘Abbas.[5]
‘Ikrimah mengatakan, “Mereka biasa mendengarkan Al Qur’an, namun mereka malah bernyanyi. Kemudian turunlah ayat ini (surat An Najm di atas).”[6]
Jadi, dalam dua ayat ini teranglah bahwa mendengarkan “nyanyian” adalah suatu yang dicela dalam Al Qur’an.
Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Mengenai Nyanyian
Hadits Pertama
Bukhari membawakan dalam Bab “Siapa yang menghalalkan khomr dengan selain namanya” sebuah riwayat dari Abu ‘Amir atau Abu Malik Al Asy’ari telah menceritakan bahwa dia tidak berdusta, lalu dia menyampaikan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِى أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ ، وَلَيَنْزِلَنَّ أَقْوَامٌ إِلَى جَنْبِ عَلَمٍ يَرُوحُ عَلَيْهِمْ بِسَارِحَةٍ لَهُمْ ، يَأْتِيهِمْ – يَعْنِى الْفَقِيرَ – لِحَاجَةٍ فَيَقُولُوا ارْجِعْ إِلَيْنَا غَدًا . فَيُبَيِّتُهُمُ اللَّهُ وَيَضَعُ الْعَلَمَ ، وَيَمْسَخُ آخَرِينَ قِرَدَةً وَخَنَازِيرَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
“Sungguh, benar-benar akan ada di kalangan umatku sekelompok orang yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat musik. Dan beberapa kelompok orang akan singgah di lereng gunung dengan binatang ternak mereka. Seorang yang fakir mendatangi mereka untuk suatu keperluan, lalu mereka berkata, ‘Kembalilah kepada kami esok hari.’ Kemudian Allah mendatangkan siksaan kepada mereka dan menimpakan gunung kepada mereka serta Allah mengubah sebagian mereka menjadi kera dan babi hingga hari kiamat.”[7] Jika dikatakan menghalalkan musik, berarti musik itu haram.
Hadits di atas dinilai shahih oleh banyak ulama, di antaranya adalah: Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al Istiqomah (1/294) dan Ibnul Qayyim dalam Ighatsatul Lahfan (1/259). Penilaian senada disampaikan An Nawawi, Ibnu Rajab Al Hambali, Ibnu Hajar dan Asy Syaukanirahimahumullah-.
Memang, ada sebagian ulama semacam Ibnu Hazm dan orang-orang yang mengikuti pendapat beliau sesudahnya seperti Al Ghozali yang menyatakan bahwa hadits di atas memiliki cacat sehingga mereka pun menghalalkan musik. Alasannya, mereka mengatakan bahwa sanad hadits ini munqothi’ (terputus) karena Al Bukhari tidak memaushulkan sanadnya (menyambungkan sanadnya). Untuk menyanggah hal ini, kami akan kemukakan 5 sanggahan sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah:
Pertama, Al Bukhari betul bertemu dengan Hisyam bin ‘Ammar dan beliau betul mendengar langsung darinya. Jadi, jika Al Bukhari mengatakan bahwa Hisyam berkata, itu sama saja dengan perkataan Al Bukhari langsung dari Hisyam.
Kedua, jika Al Bukhari belum pernah mendengar hadits itu dari Hisyam, tentu Al Bukhari tidak akan mengatakan dengan lafazh jazm (tegas). Jika beliau mengatakan dengan lafazh jazm, sudah pasti beliau mendengarnya langsung dari Hisyam. Inilah yang paling mungkin, karena sangat banyak orang  yang meriwayatkan (hadits) dari Hisyam. Hisyam adalah guru yang sudah sangat masyhur. Adapun Al Bukhari adalah hamba yang sangat tidak mungkin melakukan tadlis (kecurangan dalam periwayatan).
Ketiga, Al Bukhari memasukkan hadits ini dalam kitabnya yang disebut dengan kitab shahih, yang tentu saja hal ini bisa dijadikan hujjah (dalil). Seandainya hadits tersebut tidaklah shahih menurut Al Bukhari, lalu mengapa beliau memasukkan hadits tersebut dalam kitab shahih?
Keempat, Al Bukhari membawakan hadits ini secara mu’allaq (di bagian awal sanad ada yang terputus). Namun, di sini beliau menggunakan lafazh jazm (pasti, seperti dengan kata qoola yang artinya dia berkata) dan bukan tamridh (seperti dengan kata yurwa atau yudzkaru, yang artinya telah diriwayatkan atau telah disebutkan). Jadi, jika Al Bukhari mengatakan, “Qoola: qoola Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam [dia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ...]”, maka itu sama saja beliau mengatakan hadits tersebut disandarkan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kelima, seandainya berbagai alasan di atas kita buang, hadits ini tetaplah shahih dan bersambung karena dilihat dari jalur lainnya, sebagaimana akan dilihat pada hadits berikutnya.[8]
Hadits Kedua
Dari Abu Malik Al Asy’ari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيَشْرَبَنَّ نَاسٌ مِنْ أُمَّتِى الْخَمْرَ يُسَمُّونَهَا بِغَيْرِ اسْمِهَا يُعْزَفُ عَلَى رُءُوسِهِمْ بِالْمَعَازِفِ وَالْمُغَنِّيَاتِ يَخْسِفُ اللَّهُ بِهِمُ الأَرْضَ وَيَجْعَلُ مِنْهُمُ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيرَ
Sungguh, akan ada orang-orang dari umatku yang meminum khamr, mereka menamakannya dengan selain namanya. Mereka dihibur dengan musik dan alunan suara biduanita. Allah akan membenamkan mereka ke dalam bumi dan Dia akan mengubah bentuk mereka menjadi kera dan babi.[9]
Hadits Ketiga
Dari Nafi’ –bekas budak Ibnu ‘Umar-, beliau berkata,
عُمَرَ سَمِعَ ابْنُ عُمَرَ صَوْتَ زَمَّارَةِ رَاعٍ فَوَضَعَ إِصْبَعَيْهِ فِى أُذُنَيْهِ وَعَدَلَ رَاحِلَتَهُ عَنِ الطَّرِيقِ وَهُوَ يَقُولُ يَا نَافِعُ أَتَسْمَعُ فَأَقُولُ نَعَمْ. قَالَ فَيَمْضِى حَتَّى قُلْتُ لاَ. قَالَ فَوَضَعَ يَدَيْهِ وَأَعَادَ الرَّاحِلَةَ إِلَى الطَّرِيقِ وَقَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَسَمِعَ صَوْتَ زَمَّارَةِ رَاعٍ فَصَنَعَ مِثْلَ هَذَا
Ibnu ‘Umar pernah mendengar suara seruling dari seorang pengembala, lalu beliau menyumbat kedua telinganya dengan kedua jarinya. Kemudian beliau pindah ke jalan yang lain. Lalu Ibnu ‘Umar berkata, “Wahai Nafi’, apakah kamu masih mendengar suara tadi?” Aku (Nafi’) berkata, “Iya, aku masih mendengarnya.”
Kemudian, Ibnu ‘Umar terus berjalan. Lalu, aku berkata, “Aku tidak mendengarnya lagi.”
Barulah setelah itu Ibnu ‘Umar melepaskan tangannya dari telinganya dan kembali ke jalan itu lalu berkata, “Beginilah aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mendengar suara seruling dari seorang pengembala. Beliau melakukannya seperti tadi.”[10]
Keterangan Hadits
Dari dua hadits pertama, dijelaskan mengenai keadaan umat Islam nanti yang akan menghalalkan musik,berarti sebenarnya musik itu haram kemudian ada yang menganggap halal. Begitu pula pada hadits ketiga yang menceritakan kisah Ibnu ‘Umar bersama Nafi’. Ibnu ‘Umar mencontohkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hal yang sama dengannya yaitu menjauhkan manusia dari mendengar musik. Hal ini menunjukkan bahwa musik itu jelas-jelas terlarang.
Jika ada yang mengatakan bahwa sebenarnya yang dilakukan Ibnu ‘Umar tadi hanya menunjukkan bahwa itu adalah cara terbaik dalam mengalihkan manusia dari mendengar suara nyanyian atau alat musik, namun tidak sampai menunjukkan keharamannya, jawabannya adalah sebagaimana yang dikatakan Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni (julukan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah) rahimahullah berikut ini,
اللَّهُمَّ إلَّا أَنْ يَكُونَ فِي سَمَاعِهِ ضَرَرٌ دِينِيٌّ لَا يَنْدَفِعُ إلَّا بِالسَّدِّ
“Demi Allah, bahkan mendengarkan nyanyian (atau alat musik) adalah bahaya yang mengerikan pada agama seseorang, tidak ada cara lain selain dengan menutup jalan agar tidak mendengarnya.”[11]
Kalam Para Ulama Salaf Mengenai Nyanyian (Musik)
Ibnu Mas’ud mengatakan, “Nyanyian menumbuhkan kemunafikan dalam hati sebagaimana air menumbuhkan sayuran.
Al Qasim bin Muhammad pernah ditanya tentang nyanyian, lalu beliau menjawab, “Aku melarang nyanyian padamu dan aku membenci jika engkau mendengarnya.” Lalu orang yang bertanya tadi mengatakan, “Apakah nyanyian itu haram?”  Al Qasim pun mengatakan,”Wahai anak saudaraku, jika Allah telah memisahkan yang benar dan yang keliru, lantas pada posisi mana Allah meletakkan ‘nyanyian’?
‘Umar bin ‘Abdul Aziz pernah menulis surat kepada guru yang mengajarkan anaknya, isinya adalah, ”Hendaklah yang pertama kali diyakini oleh anak-anakku dari budi pekertimu adalah kebencianmu pada nyanyian. Karena nyanyian itu berasal dari setan dan ujung akhirnya adalah murka Allah. Aku mengetahui dari para ulama yang terpercaya bahwa mendengarkan nyanyian dan alat musik serta gandrung padanya hanya akan menumbuhkan kemunafikan dalam hati sebagaimana air menumbuhkan rerumputan. Demi Allah, menjaga diri dengan meninggalkan nyanyian sebenarnya lebih mudah bagi orang yang memiliki kecerdasan daripada bercokolnya kemunafikan dalam hati.”
Fudhail bin Iyadh mengatakan, “Nyanyian adalah mantera-mantera zina.
Adh Dhohak mengatakan, “Nyanyian itu akan merusak hati dan akan mendatangkan kemurkaan Allah.
Yazid bin Al Walid mengatakan, “Wahai anakku, hati-hatilah kalian dari mendengar nyanyian karena nyanyian itu hanya akan mengobarkan hawa nafsu, menurunkan harga diri, bahkan nyanyian itu bisa menggantikan minuman keras yang bisa membuatmu mabuk kepayang. … Ketahuilah, nyanyian itu adalah pendorong seseorang untuk berbuat zina.”[12]
Empat Ulama Madzhab Mencela Nyanyian
  1. Imam Abu Hanifah. Beliau membenci nyanyian dan menganggap mendengarnya sebagai suatu perbuatan dosa.[13]
  2. Imam Malik bin Anas. Beliau berkata, “Barangsiapa membeli budak lalu ternyata budak tersebut adalah seorang biduanita (penyanyi), maka hendaklah dia kembalikan budak tadi karena terdapat ‘aib.”[14]
  3. Imam Asy Syafi’i. Beliau berkata, “Nyanyian adalah suatu hal yang sia-sia yang tidak kusukai karena nyanyian itu adalah seperti kebatilan. Siapa saja yang sudah kecanduan mendengarkan nyanyian, maka persaksiannya tertolak.[15]
  4. Imam Ahmad bin Hambal. Beliau berkata, “Nyanyian itu menumbuhkan kemunafikan dalam hati dan aku pun tidak menyukainya.[16]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Tidak ada satu pun dari empat ulama madzhab yang berselisih pendapat mengenai haramnya alat musik.”[17]
Bila Engkau Sudah Tersibukkan dengan Nyanyian dan Nasyid
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah memberikan pelajaran yang sangat berharga. Beliau mengatakan,
“Seorang hamba jika sebagian waktunya telah tersibukkan dengan amalan yang tidak disyari’atkan, dia pasti akan kurang bersemangat dalam melakukan hal-hal yang disyari’atkan dan bermanfaat. Hal ini jauh berbeda dengan orang yang mencurahkan usahanya untuk melakukan hal yang disyari’atkan. Pasti orang ini akan semakin cinta dan semakin mendapatkan manfaat dengan melakukan amalan tersebut, agama dan islamnya pun akan semakin sempurna.”
Lalu, Syaikhul  Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, ”Oleh karena itu, banyak sekali orang yang terbuai dengan nyanyian (atau syair-syair) yang tujuan semula adalah untuk menata hati. Maka, pasti karena maksudnya, dia akan semakin berkurang semangatnya dalam menyimak Al Qur’an. Bahkan sampai-sampai dia pun membenci untuk mendengarnya.”[18]
Jadi, perkataan Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni (yang dijuluki Syaikhul Islam) memang betul-betul terjadi pada orang-orang yang sudah begitu gandrung dengan nyanyian, gitar dan bahkan dengan nyanyian “Islami” (yang disebut nasyid). Tujuan mereka mungkin adalah untuk menata hati. Namun, sayang seribu sayang, jalan yang ditempuh adalah jalan yang keliru karena hati mestilah ditata dengan hal-hal yang masyru’ (disyariatkan) dan bukan dengan hal-hal yang tidak masyru’, yang membuat kita sibuk dan lalai dari kalam Robbul ‘alamin yaitu Al Qur’an.
Tentang nasyid yang dikenal di kalangan sufiyah dan bait-bait sya’ir, Syaikhul Islam mengatakan,
“Oleh karena itu, kita dapati pada orang-orang yang kesehariannya dan santapannya tidak bisa lepas dari nyanyian, mereka pasti tidak akan begitu merindukan lantunan suara Al Qur’an. Mereka pun tidak begitu senang ketika mendengarnya. Mereka tidak akan merasakan kenikmatan tatkala  mendengar Al Qur’an dibanding dengan mendengar bait-bait sya’ir (nasyid). Bahkan ketika mereka mendengar Al Qur’an, hatinya pun menjadi lalai, begitu pula dengan lisannya akan sering keliru.”[19]
Adapun melatunkan bait-bait syair (alias nasyid) asalnya dibolehkan, namun tidak berlaku secara mutlak. Melatunkan bait syair (nasyid) yang dibolehkan apabila memenuhi beberapa syarat berikut:
  1. Bukan lantunan yang mendayu-dayu sebagaimana yang diperagakan oleh para wanita.
  2. Nasyid tersebut tidak sampai melalaikan dari mendengar Al Qur’an.
  3. Nasyid tersebut terlepas dari nada-nada yang dapat membuat orang yang mendengarnya menari dan berdansa.
  4. Tidak diiringi alat musik.
  5. Maksud mendengarkannya bukan mendengarkan nyanyian dan nadanya, namun tujuannya adalah untuk mendengar nasyid (bait syair).
  6. Diperbolehkan bagi wanita untuk memukul rebana pada acara-acara yang penuh kegembiraan dan masyru’ (disyariatkan) saja.[20]
  7. Maksud nasyid ini adalah untuk memberi dorongan semangat ketika keletihan atau ketika berjihad.
  8. Tidak sampai melalaikan dari yang wajib atau melarang dari kewajiban.[21]
Penutup
Kami hanya ingin mengingatkan bahwa pengganti nyanyian dan musik adalah Al Qur’an. Dengan membaca, merenungi, dan mendengarkan lantunan Al-Qur’anlah hati kita akan hidup dan tertata karena inilah yang disyari’atkan.
Ingatlah bahwa Al Qur’an dan musik sama sekali tidak bisa bersatu dalam satu hati. Kita bisa memperhatikan perkataan murid Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, yaitu Ibnul Qayyim rahimahullah. Beliau mengatakan, “Sungguh nyanyian dapat memalingkan hati seseorang dari memahami, merenungkan dan mengamalkan isi Al Qur’an. Ingatlah, Al Qur’an dan nyanyian selamanya tidaklah mungkin bersatu dalam satu hati karena keduanya itu saling bertolak belakang. Al Quran melarang kita untuk mengikuti hawa nafsu, Al Qur’an memerintahkan kita untuk menjaga kehormatan diri dan menjauhi berbagai bentuk syahwat yang menggoda jiwa. Al Qur’an memerintahkan untuk menjauhi sebab-sebab seseorang melenceng dari kebenaran dan melarang mengikuti langkah-langkah setan. Sedangkan nyanyian memerintahkan pada hal-hal yang kontra (berlawanan) dengan hal-hal tadi.”[22]
Dari sini, pantaskah Al Qur’an ditinggalkan hanya karena terbuai dengan nyanyian? Ingatlah, jika seseorang meninggalkan musik dan nyanyian, pasti Allah akan memberi ganti dengan yang lebih baik.
إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ
Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan sesuatu yang lebih baik.”[23]
Tatkala Allah memerintahkan pada sesuatu dan melarang dari sesuatu pasti ada maslahat dan manfaat di balik itu semua. Sibukkanlah diri dengan mengkaji ilmu dan mentadaburri Al Quran, niscaya perlahan-lahan perkara yang tidak manfaat semacam nyanyian akan ditinggalkan. Semoga Allah membuka hati dan memberi hidayah bagi setiap orang yang membaca risalah ini.
Washallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in. Walhamdulillahi robbil ‘alamin.
***
Disempurnakan di Pangukan-Sleman, 16 Rabi’ul Awwal 1431 H (02/03/2010)
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

[1] Lihat Jami’ul Bayan fii Ta’wilil Qur’an, Ibnu Jarir Ath Thobari, 20/127, Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1420 H.
[2] Zaadul Masiir, Ibnul Jauziy, 5/105, Mawqi’ At Tafasir.
[3] Lihat Fathul Qadir, Asy Syaukani, 5/483, Mawqi’ At Tafasir.
[4] Lihat Ighatsatul Lahfan min Masho-idisy Syaithon, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, 1/240, Darul Ma’rifah, Beirut, cetakan kedua, 1395 H
[5] Lihat Zaadul Masiir, 5/448.
[6] Lihat Ighatsatul Lahfan, 1/258.
[7] Diriwayatkan oleh Bukhari secara mu’allaq dengan lafazh jazm/ tegas.
[8] Lihat Ighatsatul Lahfan, 1/259-260.
[9] HR. Ibnu Majah dan Ibnu Hibban. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[10] HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan.
[11] Majmu’ Al Fatawa, Ahmad bin Abdul Halim Al Haroini, 11/567, Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H.
[12] Lihat Talbis Iblis, Ibnul Jauzi, hal. 289, Darul Kutub Al ‘Arobi, cetakan pertama, 1405 H
[13] Lihat Talbis Iblis, 282.
[14] Lihat Talbis Iblis, 284.
[15] Lihat Talbis Iblis, 283.
[16] Lihat Talbis Iblis, 280.
[17] Majmu’ Al Fatawa, 11/576-577.
[18] Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim li Mukholafati Ash-haabil Jahiim, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Tahqiq & Ta’liq: Dr. Nashir ‘Abdul Karim Al ‘Aql, 1/543, Wizarotusy Syu’un Al Islamiyah, cetakan ketujuh, tahun 1419 H
[19] Majmu’ Al Fatawa, 11/567.
[20] Seperti terdapat riwayat dari ‘Umar bahwa beliau membolehkan memukul rebana (ad-duf) pada acara nikah dan khitan. Dan ini adalah pengkhususan dari dalil umum yang melarang alat musik. Sehingga tidak tepat jika rebana ini diqiyaskan (dianalogikan) dengan alat musik yang lain. (Lihat An Nur Al Kaasyif fii Bayaani Hukmil Ghina wal Ma’azif, hal. 61, Asy Syamilah)
[21] Lihat An Nur Al Kaasyif fii Bayaani Hukmil Ghina wal Ma’azif, hal. 44-45, Asy Syamilah.
[22] Ighatsatul Lahfan, 1/248-249.
[23] HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.
==========


Dari artikel 'Saatnya Meninggalkan Musik — Muslim.Or.Id'
http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/saatnya-meninggalkan-musik.html

Contoh Promosi Aswaja terhadap dakwah Salafiyyah

Orcela Puspita
jam 16:13 17 Oktober 2013

Contoh Promosi Aswaja terhadap dakwah Salafiyyah ...
______
Sep*** mengatakan:
1 Mei 2010 pada 12:26 pm

Ustadz, ini dia judul yang saya maksud :
HATI-HATI : Ulama Wahabi, Ciri Buku/Website Wahabi dan Ciri Khas Wahabi
silahkan di googling aja, pasti ketemu, mohon penjelasannya, syukron.

►Ustadz Abu Hudzaifah Al Atsary, Lc. mengatakan:
1 Mei 2010 pada 5:49 pm

Akhi Sep***…
alhamdulillah, saya sudah baca tulisan tersebut…
kalaupun saya diminta untuk mengomentari, maka saya katakan bahwa apa yg dilakukan si penulis -semoga Allah memaafkannya dan memberinya hidayah- bukan hal yg aneh, sama sekali bukan… itu adalah ‘lagu lama’ yang dinyanyikan oleh mereka yang memusuhi kebenaran, baik itu dibawa oleh apa yang mereka sebut sebagai wahabi/salafi, atau yang lainnya.

Menurut saya,
si penulis telah mencampuradukkan antara hak dan batil…
memang tidak semua yang ngaku salafi atau wahabi berarti mengikuti akidah salafus shalih, sebagaimana tidak semua yang ngaku muslim menerapkan ajaran islam…

ada di antara mereka yang ngaku salafi tadi yang bersikap ekstrim dalam beberapa hal, namun banyak juga yang moderat…

patokan dalam hal ini bukanlah orang per orang, karena semua orang selain Nabi pasti bisa keliru.

akan tetapi
▬ yang jadi patokan adalah dalil,
▬▬ baik ayat al qur’an, sunnah, ijma’, maupun qiyas yang mu’tabar…

salah satu bukti pencampuradukkan si penulis antara yg hak dan yg batil ialah ia memasukkan :
►Syekh Sayyid Qutub,
►Hasan Al Banna,
►Abul A’la Al Maududi,
►dan Muhammad Abduh ( ini bukan "Muhammad Abduh Tuasikal" -pen ) …

padahal
tidak satupun dari mereka yang berada dalam manhaj Salafus Shalih (tanpa bermaksud menghujat mereka lho…tapi begitulah yang terlihat dari pemikiran dan tulisan mereka).

Julukan wahhabi adalah :
▬ julukan yang mulia,
▬▬ sebab berasal dari kata wahhab, yang merupakan salah satu nama Allah sebagaimana yang tercantum dalam surat Aali Imran ayat 8.

Cacian dan fitnah yang dilontarkan kepada kami sama sekali tidak akan menyurutkan dakwah kami….

sebab
para salaf yang merupakan teladan kami pun dicerca sedemikian rupa, bahkan para Nabi dan Rasul pun tak luput dari makian…

bukankah Rasulullah digelari sebagai
▬ tukang sihir,
▬ orang gila,
▬ penyair,
▬ pendusta, dll ?

bahkan
■ Allah pun disebut fakir dan terbelenggu tangan-Nya (alias pelit) oleh Bani Israel…
■ Nabi Musa juga mereka gosip memiliki kelamin yang kondor… dll.

Intinya,
▬▬▬
■ cacian hanyalah menunjukkan lemahnya argumentasi yang dimiliki oleh si pencaci dan kuatnya argumentasi pihak yang dicaci…
■ mereka yang mencaci benar-benar terpojok oleh kuatnya dalil-dalil yang kami berikan, dan betapa banyak orang yang akhirnya menerima dakwah hak yang kami bawa, yang pada hakikatnya adalah menghidupkan kembali sunnah-sunnah yang terpendam dan terkubur, dan bukanlah ajaran baru…

sebab
■ apa yang disampaikan oleh kaum wahabi/salafi hanyalah apa yang ada dalam AL Qur’an, Sunnah, kitab-kitab tafsir, hadits, dan perkataan para salaf…
▬ yang juga difahami menurut pemahaman para salaf, yaitu generasi sahabat, tabi’in dan tabi’it tabi’in serta para ulama yang mengikuti mereka dengan baik sampai hari ini…
▬▬ yang bebas dari racun filsafat, tasawuf, dan bid’ah-bid’ah lainnya.

Cobalah bandingkan antara :
■ dakwah yang mengajak umat supaya kembali kepada Allah dalam setiap kesulitan… dan kembali kepada sunnah Rasulullah dalam mengamalkan Islam;

dengan
■ dakwah yang mengajak supaya kita menziarahi makam wali fulan, kyai fulan, habib fulan dll untuk mencari berkah dari mereka, atau istighosah, atau minta syafa’at…

▬▬►mana yang lebih baik??

Bandingkan antara :
■ dakwah yang mengajak agar ummat meninggalkan segala yang tidak ada dasarnya dalam agama, alias bid’ah… dan menaati sabda Rasulullah yang mengatakan bahwa semua bid’ah itu sesat;

dengan
■ dakwah yang mengatakan adanya bid’ah hasanah, alias tidak semua bid’ah itu sesat… lantas mereka seenaknya membuat berbagai macam bid’ah dalam Islam dengan dalih bahwa itu adalah bid’ah hasanah !!

.
Intinya…
▬▬▬▬
jangan mudah termakan propaganda sebelum klarifikasi.
Insya Allah saya siap membantu saudara jika masih ada hal-hal yang kurang jelas tentang dakwah salafi/wahabi… silakan ditanyakan dalam blog ini dan insya Allah akan saya jelaskan sebaik mungkin.

Wassalaamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh

Referensi :
http://basweidan.wordpress.com/soal-jawab/

Selasa, 15 Oktober 2013

Telinga Berdenging, Panggilan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?

Telinga Berdenging, Panggilan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?

doa telinga berdenging

Amalan dan Doa Ketika Telinga Berdenging

Pertanyaan:
Assalamualaikum..
Ustadz ana mau tanya berkenaan tulisan berikut..
TELINGA BERDENGING” Adalah Panggilan Baginda Nabi MUHAMMAD Sholallohu Alaihi Wasallam
Banyak orang bertanya kenapa terkadang telinga bersuara “Nging” ? Apa sebab musababnya, karena musababnya ada yang mengatakan dengan tidak berpedoman, bertahayul dan sangkaan jelek terhadap hal itu?
Sesungguhnya suara “NGING” dalam telinga, itu ialah Sayyidina Rosululloh Saw sedang menyebut orang yang telinganya bersuara “NGING” dalam perkumpulan yang tertinggi (malail a’laa) dan supaya ia ingat pada sayyidina rosululloh Saw dan membaca sholawat.-
Hal ini berdasarkan keterangan dari kitab ( AZIZI ‘ALA JAMI’USH SHAGHIR)
“Jika telinga salah seorang kalian berdengung(nging) maka hendaklah ia mengingat aku (Sayyidina Rosululloh Saw) dan membaca sholawat kepadaku.Serta mengucapkan “DZAKARALLOHU MAN DZAKARONII BIKHOIR”; (artinya, Alloh ta’ala akan mengingat yang mengingatku dengan kebaikan)”.
Imam Nawawi berkata : Sesungguhnya telinga itu berdengung Hanya ketika datang berita baik ke Ruh.Bahwa sayyidina Rosululloh Saw telah menyebutkan orang ( pemilik telinga yang berdengung”Nging”) tersebut dengan kebaikan di al mala’al a’la (majlis tertinggi) di alam ruh.
[ Kitab AZIZI 'ALAL JAMIUSH SHAGIR ]
Via Tanya Ustadz for Android
Dari: Mandala Alim
Jawaban:
Wa alaikumus salam
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Hadis yang anda sebutkan, redaksinya,
إِذَا طَنَّتْ أُذُنُ أَحَدِكُمْ فَلْيَذْكُرْنِي وَلْيُصَلِّ عَلَيَّ ، وَلْيَقُلْ : ذَكَرَ اللَّهُ مَنْ ذَكَرَنِي بِخَيْرٍ
”Apabila telinga kalian berdenging, hendaklah dia mengingatku, dan membaca shalawat untukku, dan hendaknya dia mengucapkan, ’Semoga Allah mengingat orang yang mengingatkan dengan mendoakan kebaikan.”
Ada beberapa catatan tentang riwayat di atas,
Pertama, tentang status keabsahan hadis
Hadis ini disebutkan oleh al-Azizi dalam as-Siraj al-Munir atau yang dikenal dengan Azizi ‘Ala Jami’ush Shaghir, al-Kharaithi dalam Makarim al-Akkhlaq, al-Uqailli dalam al-Maudhu’at, dari jalur Muhammad bin Ubaidillah dari Ma’mar, dari bapaknya.
Al-Bukhari mengatakan,
معمر وأبوه كلاهما منكر الحديث
”Ma’mar dan bapaknya, keduanya adalah munkarul hadis.” (al-Lali’ al-Mashnu’ah, 2/242).
Sementara ad-Daruquthni menyebut Muhammad bin Ubaidillah dengan ‘Matruk’ (perawi yang tidak diindahkan hadisnya).
Bahkan al-Uqaili mengomentari hadis ini dengan,
ليس له أصل، محمد بن عبيد الله بن أبي رافع قال البخاري: منكر الحديث
“Hadis yang tidak ada asalnya (tidak ada di kitab hadis). Sementara Muhammad bin Ubaidillah dinyatakan oleh Bukhari sebagai Munkarul hadis.” (ad-Dhu’afa’ 390, dinukil dari Silsilah al-Ahadits ad-Dhaifah, 6/138).
Kesimpulannya, hadis ini sama sekali tidak bisa dipertanggung jawabkan, karena itu, tidak perlu dihiraukan, apalagi dijadikan acuan.
Kedua, dalam hadis di atas, sama sekali tidak ada keterangan bahwa telinga berdenging adalah tanda panggilan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hadis di atas hanya berisi anjuran untuk membaca shalawat ketika telinga berdenging. Karena itu, tambahan bahwa denging telinga adalah panggilan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, jelas tambahan dusta, mengada-ada, terlalu berlebihan dan memalukan.
Terlebih, jika hadis tersebut adalah hadis palsu. Menyebarkan pernyataan semacam ini tidak ubahnya menyebarkan kedustaan atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ حَدّثَ عَنِّي بِحَديثٍ يُــرَي أَنّه كَذِبٌ فَهو أَحَدُ الكَاذِبِين
“Barangsiapa yang menyampaikan suatu hadis dariku, sementara dia menyangka bahwasanya hadis tersebut dusta maka dia termasuk diantara salah satu pembohong.” (HR. Muslim dalam Muqaddimah Shahihnya, 1/7).
Imam Ibn Hibban dalam Al-Majruhin (1/9) mengatakan: “Setiap orang yang ragu terhadap hadis yang dia riwayatkan, apakah hadis tersebut shahih ataukah dhaif, tercakup dalam ancaman hadis ini.” (Dinukil dari Ilmu Ushul Bida’, hlm. 160).
Mari kita renungkan, jika orang yang menyampaikan sebuah hadis, sementara dia ragu terhadap status hadis tersebut, shahih ataukah dhaif, dan dia tetap sampaikan hadis itu tanpa memberikan keterangan statusnya maka orang semacam ini termasuk dalam ancaman, disebutb sebagai pendusta.
Dalam kasus ini, orang membawakan suatu hadis dan dia yakin hadis tersebut adalah hadis dhaif, namun di sisi lain dia masih menganggap bahwa hadis dhaif tersebut adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian dia sebarkan ke masyarakat, manakah diantara dua kasus di atas yang lebih layak untuk disebut pendusta?
Ketiga, kita disyariatkan untuk banyak membaca shalawat. Namun bukan berarti kita boleh memotivasi masyarakat untuk bershalawat dengan membuat kedustaan atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dusta atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam justru merupakan bukti bahwa kita tidak menghormati beliau dan melanggar kehormatan beliau. Kita bisa bayangkan ketika ada orang yang memalsu tanda tangan kita untuk mendapatkan keuntungan. Tentu kita akan marah dan menganggap perbuatan ini sebagai tindak kriminal.
Ini baru dalam masalah dunia. Sementara hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbicara masalah akhirat, yang itu urusannya jauh lebih besar. Karena itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan ancaman neraka untuk setiap umatnya yang berdusta atas nama beliau. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَعَمَّدَ عَلَيَّ كَذِبًا، فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
”Siapa yang secara sengaja berdusta atas namaku, hendaknya dia siapkan tempatnya di neraka.” (HR. Bukhari 108 & Muslim 2)
Dalam riwayat lain, beliau bersabda,
مَنْ يَقُلْ عَلَيَّ مَا لَمْ أَقُلْ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
“Siapa yang menyampaikan satu hadis atas namaku, yang belum pernah aku sampaikan, hendaknya dia siapkan tempatnya di neraka.” (HR. Bukhari 109).
Keempat, ada banyak kesempatan untuk bershalawat, sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kita. Dan kita sangat yakin, belum semuanya kita amalkan. Karena itu, bukan sikap mukmin yang baik, ketika dia lancang mengikuti hadis palsu, sementara meninggalkan tuntunan yang jelas-jelas dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang jelas sesuai sunah belum mampu kita kerjakan semuanya, maka jangan sampai kita merambah kepada ajaran yang tidak ada dalilnya.
Keterangan tentang tempat dan waktu anjuran untuk bershalawat, telah dijelaskan di: Waktu dan Tempat untuk Bershalawat
Allahu a’lam
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)
http://www.konsultasisyariah.com/telinga-berdenging-panggilan-nabi-shallallahu-alaihi-wa-sallam/#

DZIKIR BERJAMAAH DENGAN SUARA KERAS DAN BADAN BERGOYANG-GOYANG

# DZIKIR BERJAMAAH DENGAN SUARA KERAS DAN BADAN BERGOYANG-GOYANG #

Bismillah

Sesungguhnya di antara nikmat yang Allah berikan kepada manusia adalah dengan disempurnakannya agama ini, agama yang dengannya Rasulullah shallallah aialihi wasallam diutus membawa risalah dari Allah Ta’ala. Sehingga ketika manusia menghadapi problema hidupnya, sepantasnya ia merujuk kepada Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang shahih. Sebagaimana dikatakan Ibnul Qayyim rahimahullah: “Kenikmatan yang mutlak adalah yang berkelanjutan, berupa kebahagiaan yang abadi yaitu nikmat Islam dan As Sunnah.” (Ijtima’ul Juyusy, Ibnul Qayyim)

Di sisi lain, para setan di bawah kepemimpinan Iblis terlaknat juga tidak akan pernah berhenti untuk melakukan tipu daya dengan berbagai rayuan manis sehingga menampakkan kebatilan seperti sebuah kebenaran yang tak perlu diragukan. Allah Ta’ala berfirman:

أَفَمَنْ زُيِّنَ لَهُ سُوْءُ عَمَلِهِ فَرَآهُ حَسَنًا

“Maka apakah orang yang menganggap baik pekerjaannya yang buruk, lalu dia meyakini pekerjaan itu baik (sama dengan orang yang tidak ditipu oleh setan)?” (Fathir: 8)

Dan firman-Nya:

قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِاْلأَخْسَرِيْنَ أَعْمَالاً. الَّذِيْنَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدَُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُوْنَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُوْنَ صُنْعاً

“Katakanlah: ‘Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya? Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat yang sebaik-baiknya’.” (Al-Kahfi: 103-104)

Namun seiring dengan munculnya kesesatan dan penyimpangan tersebut, akan tetap muncul para pembela sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang menjelaskan kesesatan orang-orang yang mencampuradukkan antara yang haq dan yang batil. Juga membendung orang ataupun kelompok yang senantiasa mengaburkan dakwah yang benar yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan para shahabatnya.

Di antara golongan yang menyimpang dari petunjuk Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan para shahabatnya adalah kaum Sufiyah. Aliran ini telah banyak memberikan ‘kontribusi’ kepada Islam dengan beragam bid’ahnya, yakni berupa model-model ibadah yang tidak ada asalnya dalam syariat. Parahnya lagi, setiap tarekat sufi mempunyai cara dan model tersendiri yang berbeda dengan kelompok sufi lainnya, tergantung bagaimana pemimpin mereka membuatnya.

Contoh yang paling nyata dan ‘terkini’ adalah model dan cara berdzikir ala Arifin Ilham, seorang tokoh sufi yang berasal dari Banjarmasin. Dengan gaya bahasa dan tutur katanya yang ‘lembut’, ia mampu memikat sekian banyak orang untuk ikut serta dalam acaranya. Pria wanita, tua muda, politikus maupun orang kebanyakan tak ketinggalan untuk terlibat di dalam amalan yang disebutnya sebagai dzikir taubat dan semacamnya. Secara berjamaah, dibacalah apa yang disebut dzikir itu dengan suara keras, diikuti suara tangisan sambil menggerak-gerakkan anggota tubuh. Tak ketinggalan untuk dibaca asmaul husna, shalawat Nabi, dan beberapa ayat Al Qur’an dengan cara serupa, suatu model yang sama sekali tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang telah beliau sebut dengan BID’AH.

Pengertian Bid’ah

Bid’ah telah didefinisikan Al-Imam Asy-Syathibi rahimahullah dalam kitabnya Al-I’tisham: “Suatu jalan yang diada-adakan di dalam agama yang ingin menyamai syariat, yang dimaksudkan untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah Azza Wajalla.”

Dan beliau membaginya menjadi dua bagian:

Pertama: Bid’ah haqiqiyyah, yaitu bid’ah yang sama sekali tidak didasari dengan dalil yang syar’i, tidak terdapat dalam Al Qur’an, tidak pula dalam As Sunnah. Dan tidak pula dalam ijma’ maupun qiyas, serta tidak berdasarkan pendalilan yang benar menurut ahli ilmu baik secara global maupun terperinci.

Kedua: Bid’ah idhafiyyah, yaitu bid’ah yang memiliki dua unsur. Unsur pertama berhubungan dengan dalil. Dari sisi ini, belum merupakan bid’ah. Namun dari unsur yang lain, tidak ada hubungan dengan dalil dan persis seperti bid’ah haqiqiyyah. Dan hal ini terkadang disebabkan karena adanya tambahan dalam cara mengerjakannya, waktu dan tempat yang tidak sesuai, dan sebagainya. (Al-I’tisham)

Dari pembagian tersebut, jelaslah bahwa tidak semua amalan yang asalnya dibangun di atas dalil, menjadi perkara yang disyariatkan secara utuh dari segala sisi. Namun harus dilihat dari cara, tempat, waktu, dan jumlahnya. Berkata As-Suyuthi rahimahullah dalam kitabnya Al-Amru bil Ittiba’ ketika menyebutkan bahwa sebagian bid’ah terkadang disangka oleh mayoritas kaum muslimin sebagai ibadah, ketaatan, dan cara mendekatkan diri kepada-Nya:

“Bagian yang kedua: Ada yang dianggap oleh sebagian manusia sebagai amalan taat dan mendekatkan diri (kepada Allah), padahal tidak demikian. Apakah meninggalkan amalan tersebut lebih afdhal dari melakukannya, yaitu apa-apa yang telah diperintahkan oleh syariat pada satu bentuk di antara sekian bentuk, pada waktu yang khusus atau tempat tertentu, seperti puasa di siang hari ataukah thawaf di Ka’bah? Ataukah (syariat) memerintahkan kepada seseorang tanpa yang lain, seperti yang Nabi shallallahu alaihi wsalallam khususkan dalam beberapa perkara mubah atau beberapa keringanan? Maka (datanglah) orang yang bodoh mengqiyaskannya. Kemudian diapun melakukannya, padahal hal tersebut terlarang atau mengqiyaskan sebagian bentuk (ibadah) dengan lainnya tanpa membedakan tempat dan waktu.” (Ilmu Ushul Bida’, hal. 77, ‘Ali Al-Halabi)

Di sini kami akan memberikan beberapa contoh tentang hal tersebut:

1) Membaca Al Qur’an merupakan ibadah yang mulia dan banyak keutamaannya sebagaimana disebutkan dalam Al Quran dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Cukuplah kami sebutkan di antaranya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya dari hadits Abu Umamah radhiallahu anhu. Ia berkata: Aku telah mendengar Rasululllah shallalahu alaihi wasallam bersabda:

اقْرَؤُوا الْقْرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِيْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيْعًا لأَصْحَابِهِ

“Bacalah kalian Al Qur’an, karena sesungguhnya dia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafaat kepada para ahlinya.”

Meski keutamaannya besar, membaca Al Qur’an ternyata dilarang oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam jika dilakukan di saat sujud maupun ruku’ dalam shalat. Sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya dari hadits Ibnu ‘Abbas radhiallahu anhuma bahwa Rasululah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

أَلآ إِنِّيْ نُهِيْتُ أَنْ أَقْرَأَ الْقُرْآنَ رَاكِعًا أَوْ سَاجِداً فَأَمَّا الرُّكُوْعُ فَعَظِّمُوْا فِيْهَ الرَّبَّ وَأَمَّا السُّجُوْدُ فَاجْتَهِدُوْا فِي الدُّعَاءِ فَقمن أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ

“Ketahuilah bahwa aku dilarang membaca Al Qur’an dalam keadaan ruku’ maupun sujud. Adapun ruku’, maka agungkanlah Rabb kepadanya. Adapun sujud, maka bersungguh-sungguhlah dalam berdo’a, maka selayaknyalah dikabulkan bagi kalian.”

2) Demikian pula shalat yang merupakan sebaik-baik perkara dan termasuk amalan yang paling afdhal, sebagaimana yang disabdakan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:

الصَّلاَةُ خَيْرُ مَوْضُوْعٍ

“Shalat adalah sebaik-baik perkara.”

(HR. At-Thabrani dalam Mu’jam Ash-Shagir dari Abu Hurairah radhiallahu anhu)

Namun ternyata Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarang shalat pada waktu-waktu tertentu. Sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari hadits Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma. Ia berkata:

شَهِدَ عِنْدِيْ رِجَالٌ مَرْضِيُّوْنَ وَأَرْضَاهُمْ عِنْدِيْ عُمَرُ، أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنِ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَجْرِ حَتَّى تَطَّلِعَ الشَّمْسُ وَبَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغِيْبَ الشَّمْسُ

“Telah bersaksi di sisiku beberapa orang yang diridhai dan yang paling aku ridha adalah ‘Umar, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarang shalat setelah fajar hingga terbitnya matahari, dan setelah ‘Ashar hingga terbenamnya matahari.”

Maka cukuplah dua contoh ini mewakili yang lainnya dalam menjelaskan bahwa amalan ibadah merupakan perkara tauqifiyyah.

Penyimpangan dalam Dzikir Berjamaah Model Arifin Ilham

1- Membaca dengan Suara Keras secara Berjamaah

Hal ini telah diingkari oleh para ulama karena tidak ada dasarnya sama sekali dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam maupun kalangan shahabat, tabi’in dan yang mengikuti mereka dengan baik. Sehingga ini merupakan perkara bid’ah yang harus dijauhi. Berkata Asy-Syathibi rahimahullah:

“Apabila syariat menganjurkan dzikrullah kemudian suatu kaum menerapkannya dengan cara berkumpul di atas lisan dan suara yang satu. Atau pada waktu khusus yang telah diketahui di mana syariat tidak menetapkan pengkhususan itu, bahkan sebaliknya. Sebab, mewajibkan hal-hal yang tidak wajib secara syar’i berarti keadaannya adalah memahamkan syariat, khususnya bila orang itu dijadikan contoh dalam perkumpulan manusia seperti masjid-masjid. Maka apabila penampakannya seperti ini lalu diaplikasikan di masjid-masjid seperti syi’ar-syi’ar Islam lainnya yang telah ditetapkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam di masjid-masjid dan semisalnya –seperti adzan, shalat ‘ied, istisqa, dan kusuf-, maka tidaklah diragukan bahwa (hal tersebut) difahami sebagai perkara sunnah, dan tidak difahami sebagai wajib. Lalu lebih pantas untuk tidak dikategorikan ke dalam dalil tersebut, maka dari sisi inilah menjadi bid’ah.”

Lalu beliau berkata: “Seperti pula doa, karena itu termasuk dzikrullah. Namun mereka (as-salafush shalih, red) tidak menetapkan cara-cara tertentu dan tidak mengkhususkan waktunya, -di mana hal itu memberikan isyarat adanya pengkhususan ibadah pada waktu-waktu tersebut- kecuali yang telah ditentukan oleh dalil, seperti waktu pagi dan petang. Dan mereka tidak menampakkannya kecuali apa yang dinyatakan syariat unutuk ditampakkan (di-jahr-kan), seperti berdzikir pada dua hari raya (takbir) dan yang semisalnya. Adapun selain itu, maka mereka senantiasa menyembunyikannya dan men-sirr-kannya. Oleh karena itu Nabi shallallahu alaihi wasallam mengatakan kepada mereka ketika mereka mengangkat suaranya:

أَرْبِعُوْا عَلىَ أَنْفُسِكُمْ إِنَّكُمْ لاَ تَدْعُوْنَ أَصَمَّ وَلاَ غَائِبًا

“Kasihanilah diri-diri kalian sesungguhnya kalian tidaklah meminta kepada yang tuli dan tidak hadir.” (Muttafaqun ‘alaih)

dan yang semisalnya. Maka mereka tidak mengeraskannya pada perkumpulan-perkumpulan.

Maka setiap yang menyelisihi prinsip ini, maka sungguh dia telah menyelisihi dalil yang mutlak. Karena dia mengkhususkannya dengan akal dan menyelisihi orang yang lebih mengerti tentang syariat –yaitu mereka para ulama salafus shalih-. Bahkan Nabi shallallahu alaihi wasallam meninggalkan suatu amalan yang beliau senang mengerjakannya, karena khawatir diamalkan oleh manusia lalu diwajibkan atas mereka.” (Al-I’tisham, 1/318-319, Asy-Syathibi)

2)- Bid’ahnya Shalawat Model Arifin Ilham:

Inilah model shalawat yang diucapkan pada dzikir bid’ahnya:

يَا نَبِيُّ سَلاَمٌ عَلَيْكَ يَا رَسُوْلُ سَلاَمٌ عَلَيْكَ

يَا حَبِيْبُ سَلاَمٌ عَلَيْكَ صَلَوَاتُ اللهِ عَلَيْكَ

Dan dalam buku tulisan Ahmad Dimyathi Badruzzaman tentang dzikir berjamaah menyebutkannya dengan lafadz:

السَّلاَمُ عَلَيْكَ يَا نَبِيَّ اللهِ

السَّلاَمُ عَلَيْكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ

السَّلاَمُ عَلَيْكَ يَا حَبِيْبَ اللهِ

Lafadz model ini termasuk shalawat yang menyimpang dari Sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam karena tidaklah demikian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengajarkan umatnya. Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah: “Shalawat kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan lafadz hadits lebih afdhal dari setiap lafadz, dan tidaklah ditambah seperti pada (lafadz adzan dan tasyahhud). Ini dikatakan oleh imam yang empat dan selainnya.” (Mukhtashar Fatawa Al-Mishriyyah, hal. 92)

Demikian pula lafadz “habibullah” tidaklah shahih penisbahannya kepada Rasulullah shallallahu aalihi wasallam. Berkata Ibnu Abil ‘Izzi rahimahullah:

“Telah tsabit bagi Nabi shallallahu alaihi wasallam mendapatkan derajat kecintaan tertinggi, yaitu khullah (khalilullah yang berarti kekasih dekat Allah, red). Sebagaimana telah shahih dari Nabi shallallahu alaihi wasallam dalam sabdanya:

إِنَّ اللهَ اتَّخَذَنِي خَلِيلاً كَمَا اتَّخَذَ إِبْرَاهِيْمَ خَلِيْلاً

“Sesungguhnya Allah telah menjadikanku sebagai khalil sebagaimana telah menjadikan Ibrahim sebagai khalil.” (HR. Muslim)

dan sabdanya:

وَلَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا مِنْ أَهْلِ اْلأَرْضِ خَلِيْلاً لاَتَّخَذْتُ أَبَا بَكْرٍ خَلِيْلاً وَلَكِنْ صَاحِبُكُمْ خَلِيْلُ الرَّحْمَنِ

“Kalau sekiranya aku mengambil dari penduduk bumi sebagai khalil, niscaya aku akan menjadikan Abu Bakar sebagai khalil. Namun shahabat kalian ini (yaitu Nabi) adalah khalilnya Ar-Rahman.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dan juga semakna diriwayatkan Muslim)

Dan keduanya terdapat dalam kitab Shahih. Dengan kedua (hadits) ini membatalkan perkataan yang mengatakan: Al-Khullah (khalilullah) untuk Ibrahim sedangkan Al-Mahabbah (Habibullah) untuk Muhammad. Maka Ibrahim adalah Khalilullah sedangkan Muhammad adalah Habibullah.”

Lalu beliau melanjutkan, “Adapun mahabbah maka itu didapatkan oleh selain beliau shallallahu alaihi wasallam. Allah berfirman:

وَاللهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ

“Dan Allah cinta kepada setiap orang yang berbuat baik.” (Ali ‘Imran: 134)

Dan firman-Nya:

فَإِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِيْنَ

“Sesungguhnya Allah cinta (mahabbah) kepada orang yang bertaqwa.” (Ali ‘Imran: 76)

Dan firman-Nya:

فَإِنَّ اللهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ

“Sesungguhnya Allah cinta kepada orang yang selalu bertaubat dan bersuci.” (Al-Baqarah: 222)

Maka batallah pendapat yang mengatakan kekhususan khullah bagi Ibrahim dan mahabbah bagi Muhammad. Namun khullah adalah khusus bagi keduanya sedangkan mahabbah untuk umum. Adapun hadits Ibnu ‘Abbas yang diriwayatkan At-Tirmidzi yang padanya terdapat:

إِنَّ إِبْرَاهِيْمَ خَلِيْلُ اللهِ أَلآ وَأَنَا حَبِيْبُ اللهِ وَلاَ فَخْرَ

‘Sesungguhnya Ibrahim itu khalilullah. Ketahuilah, aku adalah habibullah dan tidak sombong.’

Ini tidak shahih” (Syarah Aqidah Ath-Thahawiyah, 1/164-165, tahqiq Al-Arnauth).

3)- Mengeraskan dan Mengangkat Suara ketika Berdo’a

Hal ini bertentangan dengan firman Allah yang memerintahkan untuk merendahkan suara di saat berdoa. Firman-Nya:

وَلاَ تَجْهَرْ بِصَلاَتِكَ وَلاَ تُخَافِتْ بِهَا وَابْتَغِ بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيْلاً

“Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya. Dan carilah jalan tengah antara keduanya.” (Al-Isra: 110)

Makna (بصلاتك) yaitu: doamu. Berkata ‘Aisyah radhiallahu anha: “Ayat ini diturunkan tentang doa.” (Muttafaqun alaihi)

Dan firman-Nya:

ادْعُوْا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُعْتَدِيْنَ

“Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (Al-A’raf: 55)

Berkata sebagian ahli tafsir: “Makna ‘orang-orang yang melampaui batas’ dalam mengangkat suaranya dalam doa.” Berkata Ibnu Juraij dalam menafsirkan ayat ini: ”Termasuk melampaui batas: mengangkat suara dalam memanggil dan doa seperti berteriak. Adalah mereka diperintahkan merendahkan dan tenang.” (Lihat Tash-hih Ad-Du’a, hal. 71, Bakr bin Abdillah Abu Zaid)

4)- Menggerak-gerakkan Tubuh ketika Dzikir

Ini termasuk menyerupai orang Yahudi ketika mereka membaca kitab mereka. Berkata Ar-Ra’i Al-Andalusi rahimahullah: “Demikian pula penduduk Mesir telah menyerupai Yahudi dalam bergerak-gerak di saat belajar dan sibuk. Dan ini termasuk perbuatan orang Yahudi.”

Berkata Bakr Abu Zaid: “Wajib atas orang-orang yang berdzikir kepada Allah, yang bertawajjuh dengan doa kepada Allah, para penghafal kitab Allah, yang membuat madrasah-madrasah dan halaqah tahfidz Al Qur’an agar meninggalkan bid’ah bergerak-gerak ketika membaca. Dan hendaklah mendidik anak-anak kaum muslimin di atas sunnah dan menjauhi bid’ah.” (Tash-hih Ad-Du’a, hal. 80-81) . Wallahul Muwaffiq Ilaa Sabiil Ar-rasyaad

Penulis : Al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamaal Al-Bugisi, Judul : Bid’ahnya Dzikir Berjamaah

Referensi : https://www.facebook.com/alfiqatun.najiah/posts/208609245978584

TERNYATA TERBUKTI SYEKH ALI JUM’AH BERAQIDAH SYIAH!!!!

TERNYATA TERBUKTI SYEKH ALI JUM’AH BERAQIDAH SYIAH!!!!

GenSyiah : Dr Jamal Abdul Sattar – Wakil Kementerian Wakaf yang dulu, membeberkan Fakta yang bahaya sekali tentang mantan Mufti Mesir Ali Gomaa , yang mengungkapkan bahwa Ali Jum’ah lebih dekat kepada Syiah dari pada kepada sunnah .
Abdul Sattar melalui akunnya di situs jejaring sosial ” Facebook ” mengatakan : . . ” Rahasia dibeberkan untuk pertama kalinya pada musim panas tahun 2004, saya berada di rumah Dr Abdel Azim al-Muth’ini rahimahullah. dan datanglah biografi Dr Ali Gomaa , waktu itu bersama saya Proffessor Doktor Ahmed Zayed dan Doktor Osama mukmin, maka Syaikh berkata: Apakah Anda tahu bahwa Sheikh Ali Gomaa lebih dekat kepada Syiah dari pada kepada sunnah? . ”

Abdus Sattar menambahkan : ” Maka saya terkejut”. Lalu syekh menegaskan: Jangan kaget kalau Ali Jum’ah seorang Syi’ah.” Lalu beliau membeberkan bukti-buktinya yaitu metodologi (manhaj) Ali Jum’ah dalam menghina Sahabat nabi -Shalallahu alaihi wa salam- dan beberapa fatwa Ali Jum’ah khusus untuk Nikah mut’ah dan nikah adat dan lainnya. kemudian beliau menyebutkan sebagian keadaan pribadi Ali Jum’ah yang menunjukkan hal tersebut.”
Wakil mantan Mentri Wakaf itu mengatakan: ” Sheikh al-Muth’ini rahimahullah adalah seorang ulama yang akurat dan hati-hati. Dan saya tidak berani mengatakan ini hingga saya melihat sepak terjang Ali Jumah sekarang ini yang menunjukkan kedengkiannya dan kebenciannya (kepada umat islam) dan kebahagiaannya terhadap pertumpahan darah dan mengacau dalam fatwa , cabul dan menghina. Sifat-sifat ini –saya ketahui ini- adalah sifat-sifat orang syiah Rafidhah yang mereka beribadah kepada Allah dengannya!!!!

Abdussattar menutup penjelasannya seraya berkata: “Saya menyadari bahwa kita sekarang ini sedang menghadapi kebencian Syiah yang terpendam dan proyek Syiah yang penuh kedengkian pada proyek Sunni , dan di sini aku ingat pernyataannya untuk CBC (CNN NBC), di mana dia mengatakan:
مفيش حاجة اسمها مشروع اسلامي
Mafish perlu proyek Islam (tidak perlu proyek namanya proyek islam).
La hawla wala quwwata illa billah

sumber : http://www.gensyiah.com/ternyata-terbukti-syekh-ali-jumah-beraqidah-syiah.html

Kisah Nyata bisa menjawab 19pertanyaan bisa mengajak Pendeta dan jemaat segereja Masuk islam

19 Pertanyaan Ini Membuat Pendeta dan Jemaatnya Masuk Islam di Gereja

Diposkan oleh Abu Nida pada Minggu, 13 Oktober 2013 | 21.25 WIB

Ilustrasi gereja (foto Antara)
Pagi itu, sang pendeta telah berdiri untuk memberikan khotbah. Namun, melihat ada seorang pemuda yang memiliki tanda khusus hadir di gerejanya, sang pendeta menahan khotbahnya.

“Aku tidak akan memberikan khotbah kepada kalian, karena diantara kalian ada umatnya Muhammad,” kalimat pertama pendeta itu bagaikan petir di siang bolong. Sebagian jemaat gereja melihat kanan dan kiri, siapa orang yang dimaksud pendeta.
“Bagaimana pendeta mengetahuinya?” tanya seorang jema’at.
“Karena umat Muhammad memiliki tanda khusus di jidatnya, yakni bekas sujud”

Sang pemuda yang dimaksud kemudian berdiri hendak pergi. Namun, tantangan sang pendeta membuat langkahnya terhenti. “Wahai orang muslim, aku akan bertanya kepadamu. Jika kamu bisa menjawab pertanyaanku maka aku akan masuk Islam;

Pertanyaan pertama: Siapakah yang satu dan tidak ada duanya?

Pertanyaan kedua: Apa sesuatu yang dua dan tidak ada ketiganya?

Pertanyaan ketiga: Apa sesuatu yang tiga dan tidak ada keempatnya?

Pertanyaan keempat: Apa sesuatu yang empat dan tidak ada kelimanya?

Pertanyaan kelima: Apa sesuatu yang lima dan tidak ada keenamnya?

Pertanyaan keenam: Apa sesuatu yang enam dan tidak ada ketujuhnya?

Pertanyaan ketujuh: Apa sesuatu yang tujuh dan tidak ada kedelapannya?

Pertanyaan kedelapan: Apa sesuatu yang delapan dan tidak ada kesembilannya?

Pertanyaan kesembilan: Apa sesuatu yang sembilan dan tidak ada kesepuluhnya?

Pertanyaan kesepuluh: Apa sesuatu yang sepuluh dan tidak ada kesebelasnya?

Pertanyaan kesebelas: Apa sesuatu yang sebelas dan tidak ada kedua belasnya?

Pertanyaan kedua belas: Apa sesuatu yang dua belas dan tidak ada ketiga belasnya?

Pertanyaan ketiga belas: Apa sesuatu yang tiga belas dan tidak ada keempat belasnya?

Pertanyaan keempat belas: Siapakah makhluk yang diciptakan Allah, tetapi Allah mencelanya?

Pertanyaan kelima belas: Siapakah makhluk yang diciptakan Allah, tetapi Allah menganggapnya besar?

Pertanyaan keenam belas: Apa sesuatu yang bisa bernafas padahal tidak memiliki ruh?

Pertanyaan ketujuh belas: Siapakah orang yang dapat berjalan di dalam kuburnya?

Pertanyaan kedelapan belas: Pohon apakah yang terdiri dari 12 dahan, setiap dahannya terdiri dari 30 daun, dan setiap daunnya terdiri dari lima buah?

Pertanyaan kesembilan belas: Apa kunci surga?”

Pemuda yang di malam harinya bermimpi didatangi seseorang yang menyuruhnya pergi ke gereja untuk membela Nabi itu kemudian menjawab pertanyaan sang pendeta.

“Jawaban pertanyaan pertama: Dzat yang satu dan tidak ada duanya adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Jwaban pertanyaan kedua: sesuatu yang dua dan tidak ada ketiganya adalah siang dan malam, sebagaimana firman Allah ‘Kami menjadikan siang dan malam sebagai dua tanda’ (QS. Al Isra’ : 12)

Jawaban pertanyaan ketiga: sesuatu yang tiga dan tidak ada keempatnya adalah pertanyaan Nabi Musa kepada tukang sayur.

Jawaban pertanyaan keempat: sesuatu yang empat dan tidak ada kelimanya adalah kitab samawi. Yakni Zabur, Taurat, Injil dan Al Qur’an.

Jawaban pertanyaan kelima: sesuatu yang lima dan tidak ada keenamnya adalah shalat lima waktu.

Jawaban pertanyaan keenam: sesuatu yang enam dan tidak ada ketujuhnya adalah masa Allah menciptakan langit dan bumi. Sebagaimana firmanNya: ‘Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada diantara keduanya dalam enam masa, dan Kami sedikitpun tidak ditimpa keletihan’ (QS. Qaf : 38)”

Tiba-tiba sang pendeta menyela, “Mengapa Tuhanmu berkata ‘dan Kami sedikitpun tidak ditimpa keletihan’?”

“Karena orang Yahudi berkeyanikan bahwa Allah menciptakan langit, bumi dan isinya selama enam hari. Kemudian Allah kelelahan dan beristirahat di hari yang ketujuh. Oleh karena itu Allah berfirman ‘dan Kami sedikitpun tidak ditimpa keletihan’

Jawaban pertanyaan ketujuh: sesuatu yang tujuh dan tidak ada kedelapannya adalah langit. ‘Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah menciptakan tujuh langit yang bertingkat-tingkat? (QS. Nuh : 15)

Jawaban pertanyaan kedelapan: sesuatu yang delapan dan tidak ada kesembilannya adalah mereka yang memikul arsy. Sebagaimana firman Allah, ‘Dan malaikat-malaikat berada di penjuru-penjuru langit, dan pada hari itu delapan malaikat menjunjung Arsy Tuhanmu di atas kepala mereka’ (QS. Al Haqqah : 17)

Jawaban pertanyaan kesembilan: sesuatu yang sembilan dan tidak ada kesepuluhnya adalah mukjizat Nabi Musa. Sebagaimana firman Allah ’Dan sesungguhnya Kami telah memberikan sembilan mukjizat yang nyata kepada Musa’ (QS. Al Isra’ : 101)

Jawaban pertanyaan kesepuluh: sesuatu yang sepuluh dan tidak ada kesebelasnya adalah pahala orang yang melakukan kebaikan. Dia akan mendapatkan sepuluh kebaikan.

Jawaban kesebelas: sesuatu yang sebelas dan tidak ada kedua belasnya adalah saudara-saudara Nabi Musa.

Jawaban pertanyaan kedua belas: sesuatu yang dua belas dan tidak ada ketiga belasnya adalah terpecahnya batu.

Jawaban pertanyaan ketiga belas: sesuatu yang tiga belas dan tidak ada keempat belasnya adalah saudara-saudara Nabi Yusuf dan kedua orang tuanya.

Jawaban pertanyaan keempat belas: makhluk yang diciptakan Allah, tetapi Allah mencelanya adalah suara keledai. ’Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai’ (QS. Luqman : 19)

Jawaban pertanyaan kelima belas: makhluk yang diciptakan Allah, tetapi Allah menyebutnya besar adalah tipu daya wanita. ‘Sesungguhnya tipu daya kamu adalah besar’ (QS. Yusuf : 28)

Jawaban pertanyaan keenam belas: sesuatu yang bisa bernafas padahal tidak memiliki ruh adalah waktu Subuh. ’Dan demi Subuh apabila fajarnya mulai bernafas’ (QS. At Takwir : 18)

Jawaban pertanyaan ketujuh belas: orang yang dapat berjalan di dalam kuburnya adalah Nabi Yunus ketika berada di dalam perut ikan.

Jawaban pertanyaan kedelapan belas: Pohon yang terdiri dari 12 dahan, setiap dahannya terdiri dari 30 daun, dan setiap daunnya terdiri dari lima buah adalah tahun. Setahun ada 12 bulan. Sebulan ada 30 hari. Sehari ada lima waktu shalat.

Jawaban pertanyaan kesembilan belas: kunci surga adalah Laa ilaaha illallah, Muhammad rasulullah.

Mendengar jawaban ini, sang pendeta kemudian masuk Islam dengan mengucapkan dua kalimat syahadat. Kemudian para jemaatnya juga masuk Islam di hari itu juga, di gereja yang sama. Dan nama pemuda yang menjadi perantara keislaman mereka adalah Abu Yazid Bastami. [Sumber: Qashashush Shaalihiin, karya Guru Besar Universitas Al Azhar Dr Mustafa Murad]



Referensi : http://www.bersamadakwah.com/2013/10/19-pertanyaan-ini-membuat-pendeta-dan.html


Dr Mustafa Murad -Guru besar universitas Al Azhar- menyatakan bahwa kisah-kisah dalam bukunya Qashashush Shaalihiin adalah kisah nyata. Kisah pendeta masuk Islam ini terjadi pada abad ketiga hijriyah.

Abu Yazid Al Bastami yang dimaksud dalam kisah ini lahir pada 188 H dan wafat pada 261 H. Abu Yazid lahir di Bustam, bagian timur laut Persia, sehingga disebut Al Bustami atau Al Bastami. Beliaulah tokoh sufi yang terkenal dengan nasehatnya: "Jika kalian melihat seseorang sanggup melakukan pekerjaan-pekerjaan ajaib, walaupun ia sanggup terbang ke udara, maka janganlah kalian tertipu sebelum melihat bagaimana ia mengikuti Nabi dan menjaga batas-batas syari`at".

Senin, 14 Oktober 2013

Imam Al-Bukhari

Imam Al-Bukhari

6 Mei 2011 pukul 19:05
Nama sebenarnya adalah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim dijuluki dengan Abu Abdillah. Ia lahir di Bukhara pada tahun 194 H. Semua Ulama, baik dari gurunya maupun dari sahabatnya memuji dan mengakui ketinggian ilmunya, Ia seorang Imam yang tidak tercela hapalan haditsnya dan kecermatannya. Ia mulai menghapal hadits ketika umurnya belum mencapai 10 tahun, ia mencatat dari seribu guru lebih, ia hapal 100.000 hadits shahih dan 200.000 hadits tidak shahih.
Dia mengarang kitab besar Al-Jami’ ash Shahih yang merupakan kitab paling shahih sesudah Al-Quran, hadits yang ia dengar sendiri dari gurunya lebih dari 70.000 buah, ia dengan tekun mengumpulkannya selama 16 tahun.a hafiz mempunyai beberapa komentar terhadap sebagian haditsnya, mereka telah melontarkan kritik atas 110 buah diantaranya. Dari 110 hadits itu ditakhtijkan oleh Imam Muslim sebanyak 32 hadits dan oleh dia sendiri sebanyak 78 hadits. Ibnu Hajar al-Asqalani berpendapat bahwa hadits hadits yang dipersoalkan ini “ tidak seluruhnya ber’illat tercela, melainkan kebanyakan jawabannya mengandung kemungkinan dan sedikit dari jawabannya menyimpang”.
Kitab Shahih Bukhari mempunyai banyak syarah yang oleh pengarang kitab Kasyf adh-Dhunun disebutkan 82 syarah diantaranya. Tetapi yang paling utama adalah syarah Ibnu Hajar al-Asqalani yang bernama Fat al-Bari, dan berikutnya syarah Al-Asthalani, kemudian syarah al-Aini Umdat al Qari.
Al Bukhari mempunyai banyak kitab, antara lain At-Tawarikh ats Tsalatsah al-Kabir wal Ausath wash Shaghir (Tiga Tarikh: Besar, sedang, dan Kecil), kitab al-Kuna, Kitab Al-Wuhdan, kitab al-Adab al-Mufrad dan kitab Adl-Dlu’afa dan lain lainnya.
At-Tirmidzi berkata tentangnya:”Saya tidak pernah melihat orang yang dalam hal illat dan rijal, lebih mengerti daripada Al-Bukhari”.
Ibnu Khuzaimah berkata:” Aku tidak melihat dibawah permukaan langit seseorang yang lebih tahu tentang hadits Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wassalam daripada Muhammad bin Ismail Al-Bukhari”.
Muslim bin al Hajjaj pernah datang kepadanya lalu mencium antara kedua matanya, seraya berkata:” Biarkan saya mencium kedua kakimu, wahai guru para guru, pemimpin para ahli hadits dan dokter penyakit hadits.”
Abu Nu’im dan Ahmad ibn Ahmad berkata:” Al-Bukhari adalah faqih (ahli hukum) dari ummat ini.”
Abu Muhammad Abdullah bin Abdurahman Ad-Darimy berkata:”Muhammad ibn Ismail (Bukhari) orang yang tercakap dalam bidang hukum dari antara kami dan lebih banyak mencari hadits.”
Telah dipaparkan dalam pembahasan hadits Maqlub, ketika para ulama baghdad sengaja memutar balikan seratus hadits, lalu Al-Bukhari mengembalikan setiap matan kepada sanad yang sebenarnya dan setiap sanad kepada matannya, sehingga membuat para ulama kagum akan hapalan dan kecermatannya. Dalam rangka meneliti dan menghapal hadits, Al Bukhari tidak segan segan melakukan perjalanan ke Syam, Mesir, Baghdad, Kufah, Jazirah, Hijaz dan Basrah
Al-Bukhari adalah salah seorang dari imam Mujtahid dalam bidang fiqh dan dalam bidang mengistibathkan hukum dari hadits.
Al-Bukhari meriwayatkan hadits bersumber dari Adl-Dlahhak bin Mukhallad Abu Ashim an-Nabil, Makki bin Ibrahim al-Handlali, Ubaidullah bin Musa al-Abbasi, Abdullah Quddus bin al-Hajjaj, Muhammad bin Abdullah al-Anshari dan lain lain.
Sedangkan yang meriwayatkan darinya banyak sekali diantaranya: At-Tirmidzi, Muslim, An-Nasa’I, Ibrahim bin Ishak al-Hurri, Muhammad bin Ahmad ad-Daulabi, dan orang terakhir yang meriwayatkan darinya adalah Manshur bin Muhammad al Bazwadi.
Ia wafat pada tahun 256 H di Samarkand yang bernama Khartank
Disalin dari Biografi Al-Bukhari dalam Tarikh al-Baghdad, al-Khatib 2/4-36, Tadzkirat al-Huffadh 2/122, Tahzib at Tahdzib Ibn Hajar Asqalani 9/47

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/08/30/imam-al-bukhari-wafat-256/
https://www.facebook.com/notes/pustaka-imam-asy-syafii/imam-al-bukhari/10150237399075901

Perkataan Para Ulama Salaf Tentang Tercelanya Bid'ah

Perkataan Para Ulama Salaf Tentang Tercelanya Bid'ah

22 Juli 2011 pukul 10:47
1. Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata:
اَلْإِقْتِصَادُ فِي السُّنَّةِ خَيْرٌ مِنَ الْإِجْتِهَادِ فِي الْبِدْعَةِ
Sederhana dalam melakukan sunnah lebih baik daripada bersungguh-ungguh dalam melaksanakan bid’ah”. (Riwayat Ad-Darimi)
dan beliau juga berkata:
اِتَّبِعُوْا وَلاَ تَبْتَدِعُوْا فَقَدْ كُفِيْتُمْ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
Ittiba’lah kalian dan jangan kalian berbuat bid’ah karena sesungguhnya kalian telah dicukupi, dan setiap bid’ah adalah kesesatan”. (Riwayat Ad-Darimi no. 211 dan dishohihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam ta’liq beliau terhadap Kitabul Ilmi karya Ibnul Qoyyim)

2. ‘Abdullah bin ‘Umar radhiallahu ‘anhuma berkata:
كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً
Setiap bid’ah adalah sesat walaupun manusia menganggapnya baik”. (Riwayat Al-Lalika`i dalam Syarh Ushul I’tiqod Ahlissunnah)

3. Mu’adz bin Jabal radhiallahu ‘anhu berkata:
فَإِيَّاكُمْ وَمَا يُبْتَدَعُ, فَإِنَّ مَا ابْتُدِعَ ضَلاَلَةٌ
Maka waspadalah kalian dari sesuatu yang diada-adakan, karena sesungguhnya apa-apa yang diada-adakan adalah kesesatan”. (Riwayat Abu Daud no. 4611)

4. Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhuma pernah berkata kepada Utsman bin Hadhir:
عَلَيْكَ بِتَقْوَى اللهِ وَالْإِسْتِقَامَةِ, وَاتَّبِعْ وَلاَ تَبْتَدِعْ
“Wajib atasmu untuk bertaqwa kepada Allah dan beristiqomah, ittiba’lah dan jangan berbuat bid’ah”. (Riwayat Ad-Darimi no. 141)

5.Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata:
مَنِ اسْتَحْسَنَ فَقَدْ شَرَعَ
Barang siapa yang menganggap baik (suatu bid’ah) maka berarti dia telah membuat syari’at”.

6. Imam Ahmad rahimahullah berkata dalam kitab beliau Ushulus Sunnah:
أُصُوْلُ السُّنَّةِ عِنْدَنَا اَلتَّمَسُّكُ بِمَا كَانَ عَلَيْهِ أَصْحَابُ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وعلى آله وسلم وَالْإِقْتِدَاءُ بِهِمْ وَتَرْكُ الْبِدَعَ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
Pokok sunnah di sisi kami adalah berpegang teguh dengan apa-apa yang para shahabat Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam berada di atasnya, meneladani mereka serta meninggalkan bid’ah dan setiap bid’ah adalah kesesatan”.

7. Sahl bin ‘Abdillah At-Tasturi rahimahullah berkata:
مَا أَحْدَثَ أًحَدٌ فِي الْعِلْمِ شَيْئًا إِلاَّ سُئِلَ عَنْهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ, فَإِنْ وَافَقَ السُّنَّةَ سَلِمَ وَإِلاَّ فَلاَ
Tidaklah seseorang memunculkan suatu ilmu (yang baru) sedikitpun kecuali dia akan ditanya tentangnya pada hari Kiamat ; bila ilmunya sesuai dengan sunnah maka dia akan selamat dan bila tidak maka tidak”. (Lihat Fathul Bari: 13/290)

8. Umar bin Abdil Aziz rahimahullah berkata:
أَمَّا بَعْدُ, أُوْصِيْكَ بِتَقْوَى اللهِ وَالْإِقْتِصَادْ فِي أَمْرِهِ, وَاتِّبَاعِ سُنَّةَ نَبِيِّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ, وَتَرْكِ مَا أَحْدَثَ الْمُحْدِثُوْنَ بَعْدَ مَا جَرَتْ بِهِ سُنَّتُهُ
Amma ba’du, saya wasiatkan kepada kalian untuk bertaqwa kepada Allah dan bersikap sederhana dalam setiap perkaraNya, ikutilah sunnah NabiNya Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam dan tinggalkanlah apa-apa yang dimunculkan oleh orang-orang yang mengada-adakan setelah tetapnya sunnah beliau Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam”. (Riwayat Abu Daud)

9. Abu Utsman An-Naisaburi rahimahullah berkata:
مَنْ أَمَّرَ السُّنَّةَ عَلَى نَفْسِهِ قَوْلاً وَفِعْلاً نَطَقَ بِالْحِكْمَةِ, وَمَنْ أَمَّرَ الْهَوَى عَلَى نَفْسِهِ قَوْلاً وَفِعْلاً نَطَقَ بِالْبِدْعَةِ
Barang siapa yang menguasakan sunnah atas dirinya baik dalam perkataan maupun perbuatan maka dia akan berbicara dengan hikmah, dan barang siapa yang menguasakan hawa nafsu atas dirinya baik dalam perkataan maupun perbuatan maka dia akan berbicara dengan bid’ah”. (Riwayat Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah : 10/244)

http://tinyurl.com/bid-ah-itu-sesat


https://www.facebook.com/notes/pustaka-imam-asy-syafii/perkataan-para-ulama-salaf-tentang-tercelanya-bidah/10150315237745901

Keutamaan Surat Al-Fatihah

Keutamaan Surat Al-Fatihah

2 Juni 2011 pukul 9:04
Surat Al-Fatihah adalah surat yang amat masyhur, telah dikenal oleh seluruh kaum muslimin. Saking terkenalnya, terkadang sebagian kaum muslimin menyalahgunakannya, seperti membacanya untuk orang mati saat ziarah kubur, atau mengirimkan pahalanya kepada Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, Syaikh Abdul Qodir Al-Jailaniy, dan orang-orang yang telah mati. Semua ini tak ada contohnya dari Allah dan Rasul-Nya.

Surat Al-Fatihah amat masyhur, namun banyak di antara kita tak mengetahui fadhilah, dan keutamaannya. Padahal banyak sekali hadits-hadits yang menunjukkan keutamaannya, baik dari sisi kandungan atau kedudukannya di sisi Allah -Azza wa Jalla-.

Diantara fadhilah dan keutamaan Surat Al-Fatihah:

  • Surat yang Paling Agung

Orang yang membaca Al-Fatihah akan mendapatkan balasan pahala yang besar di sisi Allah. Terlebih lagi jika ia membacanya dengan ikhlash, dan mentadabburi maknanya.

Abu Sa’id bin Al-Mu’allaa -radhiyallahu ‘anhu- berkata,

كُنْتُ أُصَلِّيْ فَدَعَانِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ أُجِبْهُ, قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنِّيْ كُنْتُ أُصَلِّيْ, قَالَ: أَلَمْ يَقُلِ اللهُ: (اسْتَجِيْبُوْا لِلّهِ وَلِلرَّسُوْلِ إِذَا دَعَاكُمْ), ثُمَّ قَالَ: أَلاَ أُعَلِّمُكَ أَعْظَمَ سُوْرَةٍ فِي الْقُرْآنِ قَبْلَ أَنْ تَخْرُجَ مِنَ الْمَسْجِدِ؟. فَأَخَذَ بِيَدِيْ, فَلَمَّا أَرَدْنَا أَنْ نَخْرُجَ, قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ, إِنَّكَ قُلْتَ: لأُعَلِّمَنَّكَ أَعْظَمَ سُوْرَةٍ مِنْ الْقُرْآنِ. قَالَ: (الْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ), هِيَ السَّبعُ الْمَثَانِيْ وَاْلقُرْآنُ الْعَظِيْمُ الَّذِيْ أُوْتِيْتَهُ

"Dulu aku pernah sholat. Lalu Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- memanggilku. Namun aku tak memenuhi panggilan beliau. Aku katakan, "Wahai Rasulullah, tadi aku sholat". Beliau bersabda, "Bukankah Allah berfirman,

"Penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu". (QS. Al-Anfaal: 24).

Kemudian beliau bersabda, "Maukah engkau kuajarkan surat yang paling agung dalam Al-Qur’an sebelum engkau keluar dari masjid"?. Beliau pun memegang tanganku. Tatkala kami hendak keluar, maka aku katakan, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya tadi Anda bersabda, "Aku akan ajarkan kepadamu Surat yang paling agung dalam Al-Qur’an". Beliau bersabda, "Alhamdulillahi Robbil alamin. Dia ( Surat Al-Fatihah) adalah tujuh ayat yang berulang-ulang, dan Al-Qur’an Al-Azhim yang diberikan kepadaku". [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (4720), Abu Dawud dalam Sunan-nya (1458), dan An-Nasa’iy dalam Sunan-nya (913)]

Al-Imam Ibnu At-Tiin-rahimahullah- berkata saat menjelaskan makna hadits di atas, "Maknanya, bahwa pahalanya lebih agung (lebih besar) dibandingkan surat lainnya". [Lihat Fathul Bari(8/158) karya Ibnu Hajar Al-Asqolaniy]
Surat Terbaik dalam Al - Qur’an

  • Surat Al-Fatihah merupakan surat terbaik, karena ia mengandung tauhid, ittiba’ (mengikuti) Sunnah, adab berdo’a, al-wala’ wal baro’, keimanan terhadap perkara ghaib, dan lainnya.
Ibnu Jabir-radhiyallahu ‘anhu- berkata,

اِنْتَهَيْتُ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدْ إِهْرَاقَ الْمَاءَ فَقُلْتُ السَّلاَمُ عَلَيْكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيَّ فَقُلْتُ: السَّلاَمُ عَلَيْكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيَّ فَقُلْتُ السَّلاَمُ عَلَيْكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيَّ فَانْطَلَقَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْشِيْ وَأَنَا خَلْفَهُ حَتَّى دَخَلَ عَلَى رَحْلِهِ وَدَخَلْتُ أَنَا الْمَسْجِدَ فَجَلَسْتُ كَئِيْبًا حَزِيْنًا فَخَرَجَ عَلَيَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ تَطَهَّرَ فَقَالَ : عَلَيْكَ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَ عَلَيْكَ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ و عَلَيْكَ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ ثُمَّ قَالَ اَلاَ أُخْبِرُكَ يَا عَبْدَ اللهِ بْنَ جَابِرٍ بِخَيْرِ سُوْرَةٍ فِيْ الْقُرْآنِ قُلْتُ بَلَى يَا رَسُوْلَ اللهِ قَالَ: اِقْرَأْ الْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ حَتَّى تَخْتِمَهَا

"Aku tiba kepada Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- , sedang beliau mengalirkan air. Aku berkata, "Assalamu alaika, wahai Rasulullah". Maka beliau tak menjawab salamku (sebanyak 3 X). Kemudian Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- berjalan, sedang aku berada di belakangnya sampai beliau masuk ke kemahnya, dan aku masuk ke masjid sambil duduk dalam keadaan bersedih. Maka keluarlah Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- menemuiku, sedang beliau telah bersuci seraya bersabda, "Alaikas salam wa rahmatullah (3 kali)". Kemudian beliau bersabda, "Wahai Abdullah bin Jabir, maukah kukabarkan kepadamu tentang sebaik-baik surat di dalam Al-Qur’an". Aku katakan, "Mau ya Rasulullah". Beliau bersabda, "Bacalah surat Alhamdulillahi Robbil alamin (yakni, Surat Al-Fatihah) sampai engkau menyelesaikannya". [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (4/177). Hadits ini di-hasan-kan oleh Al-Arna’uth dalam Takhrij Al-Musnad (no. 17633)]
Al - Fatihah adalah Al - Qur’an Al - Azhim

  • Surat Al-Fatihah dinamai oleh Allah dengan "Al-Qur’an Al-Azhim", padahal Al-Qur’an Al-Azim bukan hanya Al-Fatihah, masih ada surat-surat lainnya yang berjumlah 113.
Namun Allah -Azza wa Jalla- menamainya demikian karena kandungan Al-Fatihah meliputi segala perkara yang dikandung oleh Al-Qur’an Al-Azhim secara global. Wallahu A’lam bish showab.

Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

أُمُّ الْقُرْآنِ هِيَ السَّبْعُ الْمَثَانِيْ وَالْقُرْآنُ الْعَظِيْمُ

"Ummul Qur’an (yakni, Al-Fatihah) adalah tujuh ayat yang berulang-ulang, dan Al-Qur’an Al-Azhim". [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (4427), Abu Dawud dalam Sunan-nya (1457), dan At-Tirmidziy dalam Sunan-nya (3124)]
Surat Ruqyah

Al-Qur’an seluruhnya bisa digunakan dalam meruqyah. Namun secara khusus Al-Fatihah pernah dipergunakan oleh para sahabat dalam meruqyah sebagian orang yang tergigit kalajengking. Dengan berkat pertolongan Allah, orang yang digigit kalajengking tersebut sembuh kala itu juga.

Sekarang kita dengarkan kisahnya dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudriy -radhiyallahu ‘anhu- ketika beliau berkata,

انْطَلَقَ نَفَرٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْ سَفْرَةٍ سَافَرُوْهَا حَتَّى نَزَلُوْا عَلَى حَيٍّ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ فَاسْتَضَافُوْهُمْ فَأَبَوْا أَنْ يُضَيِّفُوْهُمْ فَلُدِغَ سَيِّدُ ذَلِكَ الْحَيِّ فَسَعَوْا لَهُ بِكُلِّ شَيْءٍ لاَ يَنْفَعُهُ شَيْءٌ فَقَالَ بَعْضُهُمْ: لَوْ أَتَيْتُمْ هَؤُلاَءِ الرَّهْطَ الَّذِيْنَ نَزَلُوْا لَعَلَّهُ أَنْ يَكُوْنَ عِنْدَ بَعْضِهِمْ شَيْءٌ فَأَتَوْهُمْ فَقَالُوْا: يَا أَيُّهَا الرَّهْطُ إِنَّ سَيِّدَنَا لُدِغَ وَسَعْيُنَا لَهُ بِكُلِّ شَيْءٍ لاَ يَنْفَعُهُ فَهَلْ عَنْدَ أَحَدٍ مِنْكُمْ مِنْ شَيْءٍ ؟ فَقَالَ بَعْضُهُمْ: نَعَمْ وَاللهِ إِنِّيْ لأَُرْقِي وَلَكِنْ وَاللهِ لَقَدْ اسْتَضَفْنَاكُمْ فَلَمْ تُضَيِّفُوْنَا فَمَا أَنَا بِرَاقٍ لَكُمْ حَتَّى تَجْعَلُوْا لَنَا جُعْلاً فَصَالَحُوْهُمْ عَلَى قَطِيْعٍ مِنَ الْغَنَمِ فَانْطَلَقَ يَتْفُلُ عَلَيْهِ وَيَقْرَأُ { الْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ } . فَكَأَنَّمَا نُشِطَ مِنْ عِقَالٍ فَانْطَلَقَ يَمْشِي وَمَا بِهِ قَلَبَةٌ . قَالَ: فَأَوْفَوْهُمْ جُعْلَهُمُ الَّذِيْ صَالَحُوْهُمْ عَلَيْهِ فَقَالَ بَعْضُهُمْ: اقْسِمُوْا فَقَالَ الَّذِيْ رَقِيَ: لاَ تَفْعَلُوْا حَتَّى نَأْتِيّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَذْكُرَ لَهُ الَّذِيْ كَانَ فَنَنْظُرَ مَا يَأْمُرُنَا فَقَدِمُوْا عَلَى رَسُوْلِ اللهِ فَذَكَرُوْا لَهُ فَقَالَ: وَمَا يُدْرِيْكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ . ثُمَّ قَالَ: قَدْ أَصَبْتُمْ اقْسِمُوْا وَاضْرِبُوْا لِيْ مَعَكُمْ سَهْمًا . فَضَحِكَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

" Ada beberapa orang dari kalangan sahabat Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah berangkat dalam suatu perjalanan yang mereka lakukan sampai mereka singgah pada suatu perkampungan Arab. Mereka pun meminta jamuan kepada mereka. Tapi mereka enggan untuk menjamu mereka (para sahabat). Akhirnya, pemimpin suku itu digigit kalajengking. Mereka (orang-orang kampung itu) telah mengusahakan segala sesuatu untuknya. Namun semua itu tidak bermanfaat baginya. Sebagian diantara mereka berkata, "Bagaimana kalau kalian mendatangi rombongan (para sahabat) yang telah singgah. Barangkali ada sesuatu (yakni, obat) diantara mereka".Orang-orang itu pun mendatangi para sahabat seraya berkata, "Wahai para rombongan, sesungguhnya pemimpin kami tersengat, dan kami telah melakukan segala usaha, tapi tidak memberikan manfaat kepadanya. Apakah ada sesuatu (obat) pada seorang diantara kalian?" Sebagian sahabat berkata, "Ya, ada. Demi Allah, sesungguhnya aku bisa me-ruqyah. Tapi demi Allah, kami telah meminta jamuan kepada kalian, namun kalian tak mau menjamu kami. Maka aku pun tak mau me-ruqyah kalian sampai kalian mau memberikan gaji kepada kami". Merekapun menyetujui para sahabat dengan gaji berupa beberapa ekor kambing. Lalu seorang sahabat pergi (untuk me-ruqyah mereka) sambil memercikkan ludahnya kepada pimpinan suku tersebut, dan membaca, "Alhamdulillah Robbil alamin (yakni, Al-Fatihah)". Seakan-akan orang itu terlepas dari ikatan. Maka mulailah ia berjalan, dan sama sekali tak ada lagi penyakit padanya. Dia (Abu Sa’id) berkata, "Mereka pun memberikan kepada para sahabat gaji yang telah mereka sepakati. Sebagian sahabat berkata, "Silakan bagi (kambingnya)". Yang me-ruqyah berkata, "Janganlah kalian lakukan hal itu sampai kita mendatangi Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, lalu kita sebutkan kepada beliau tentang sesuatu yang terjadi. Kemudian kita lihat, apa yang beliau perintahkan kepada kita". Mereka pun datang kepada Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- seraya menyebutkan hal itu kepada beliau. Maka beliau bersabda, "Apa yang memberitahukanmu bahwa Al-Fatihah adalah ruqyah?" Kemudian beliau bersabda lagi, "Kalian telah benar, silakan (kambingnya) dibagi. Berikan aku bagian bersama kalian". Lalu Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- tertawa". [HR. Al-Bukhoriy (2156), Muslim (2201)]

Al-Imam Ibnu Abi Jamroh-rahimahullah- berkata, "Tempat memercikkan ludah ketika me-ruqyah adalah usai membaca Al-Qur’an pada anggota badan yang dilalui oleh ludah". [Lihat Tuhfah Al-Ahwadziy (9/206)]

  • Cahaya Untuk Ummat Islam
Satu lagi diantara fadhilah Al-Fatihah, ia disebut dengan cahaya, karena di dalamnya terdapat petunjuk bagi seorang muslim dalam semua urusannya.
Jika kita mengkaji Al-Fatihah secara mendalam, maka kita akan mendapat banyak faedah dan petunjuk. Oleh karena itu, sebagian ulama’ telah menulis kitab khusus menafsirkan Al-Fatihah dan mengeluarkan mutiara hikmahnya yang berisi pelita yang menerangi kehidupan kita.

Ibnu Abbas -radhiyallahu ‘anhu- berkata,

بَيْنَمَا جِبْرِيْلُ قَاعِدٌ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَمِعَ نَقِيْضًا مِنْ فَوْقِهِ فَرَفَعَ رَأْسَهُ فَقَالَ: هَذَا بَابٌ مِنَ السَّمَاءِ فُتِحَ الْيَوْمَ لَمْ يُفْتَحْ قَطُّ إِلاَّ الْيَوْمَ فَنَزَلَ مِنْهُ مَلَكٌ فَقَالَ: هَذَا مَلَكٌ نَزَلَ إِلَى اْلأَرْضِ لَمْ يَنْزِلُ قَطُّ إِلاَّ الْيَوْمَ فَسَلَّمَ وَقَالَ: أَبْشِرْ بِنُوْرَيْنِ أُوْتِيْتَهُمَا لَمْ يُؤْتَهُمَا نَبِيٌّ قَبْلَكَ: فَاتِحَةَ الْكِتَابِ وَخَوَاتِيْمَ سُوْرَةِ الْبَقَرَةِ لَنْ تَقْرَأَ بِحَرْفٍ مِنْهُمَا إِلاَّ أُعْطِيْتَهُ

"Tatkala Jibril duduk di sisi Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- , maka ia mendengarkan suara (seperti suara pintu saat terbuka) dari atasnya. Maka ia (Jibril) mengangkat kepalanya seraya berkata, "Ini adalah pintu di langit yang baru dibuka pada hari ini; belum pernah terbuka sama sekali, kecuali pada hari ini". Lalu turunlah dari pintu itu seorang malaikat seraya Jibril berkata, "Ini adalah malaikat yang turun ke bumi; ia sama sekali belum pernah turun, kecuali pada hari ini". Malaikat itu pun memberi salam seraya berkata, "Bergembiralah dengan dua cahaya yang diberikan kepadamu; belum pernah diberikan kepada seorang nabi sebelummu, yaitu Fatihatul Kitab, dan ayat-ayat penutup Surat Al-Baqoroh. Tidaklah engkau membaca sebuah huruf dari keduanya, kecuali engkau akan diberi". [HR. Muslim dalam Shahih-nya (806), dan An-Nasa’iy (912)]
Penentu Sholat

  • Al-Fatihah adalah kewajiban bagi setiap orang yang mengerjakan sholat, baik ia imam, makmum, atau pun munfarid (sholat sendiri). Barangsiapa yang tak membacanya, maka sholatnya tak sah.
Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

مَنْ صَلَّى صَلاَةً لَمْ يَقْرَأْ فِيْهَا بِأُمِّ الْقُرْآنِ فَهِيَ خِدَاجٌ ثَلاَثًا غَيْرُ تَمَامٍ فَقِيْلَ لِأَبِيْ هُرَيْرَةَ: إِنَّا نَكُوْنُ وَرَاءَ اْلإِمَامِ فَقَالَ: اِقْرَأْ بِهَا فِيْ نَفْسِكَ فَإِنِّيْ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: قَالَ اللهُ تَعَالَى: قَسَّمْتُ الصَّلاَةَ بَيْنِيْ وَبَيْنَ عَبْدِيْ نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِيْ مَا سَأَلَ

"Barangsiapa yang melakukan sholat, sedang ia tak membaca Ummul Qur’an (Al-Fatihah) di dalamnya, maka sholatnya kurang (3X), tidak sempurna". Abu Hurairah ditanya, "Bagaimana kalau kami di belakang imam". Beliau berkata, "Bacalah pada dirimu (yakni, secara sirr/pelan), karena sungguh aku telah mendengar Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, "Allah -Ta’ala- berfirman, "Aku telah membagi Sholat (yakni, Al-Fatihah) antara Aku dengan hamba-Ku setengah, dan hamba-Ku akan mendapatkan sesuatu yang ia minta". [HR. Muslim (395), Abu Dawud (821), At-Tirmidziy (2953), An-Nasa’iy (909), dan Ibnu Majah (838)]

Abu Zakariya An-Nawawiy-rahimahullah- berkata, "Al-Fatihah dinamai sholat, karena sholat tak sah, kecuali bersama Al-Fatihah". [Lihat Syarh Shohih Muslim (2/127)]

Inilah beberapa diantara keutamaan Al-Fatihah, kami sajikan bagi para khotib, da’i, penuntut ilmu, dan seluruh kaum muslimin agar mereka tahu dan mengamalkan hadits-hadits shohih ini, dan menyebarkannya, tanpa berpegang lagi dengan hadits-hadits lemah dan palsu tentang fadhilah Al-Fatihah.

Sumber :
Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 86 Tahun II.
Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Pesantren Tanwirus Sunnah, Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah).
Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc.
Dewan Redaksi : Santri Ma’had Tanwirus Sunnah – Gowa. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Dzikro.
Untuk berlangganan/pemesanan hubungi : Ilham Al-Atsary (085255974201). (infaq Rp. 200,-/exp)

http://almakassari.com/?p=338

**********************************

Wajibkah Makmum membaca surat Al-Faatihah di belakang Imam?

http://abul-jauzaa.blogspot.com/2010/12/jangan-lakukan-itu-kecuali-al-faatihah.html
https://www.facebook.com/notes/pustaka-imam-asy-syafii/keutamaan-surat-al-fatihah/10150262972455901